Kebumen – Polres Kebumen melakukan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 di Jalan Tentara Pelajar. Dalam sosialisasinya, Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, membagikan selebaran berisi informasi layanan Polri.
Sosialisasi itu dilakukan pada Kamis (13/3). Tujuan digelarnya kegiatan itu adalah mengenalkan nomor tersebut kepada masyarakat.
Melalui nomor 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian jika menghadapi kedaruratan atau membutuhkan bantuan.
Kapolres Kebumen menjelaskan, hotline 110 adalah nomor darurat yang telah disediakan Polri. Masyarakat pun dapat melaporkan berbagai kejadian darurat kepada kepolisian.
“Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” kata Kapolres Kebumen dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (14/3/2025).
Ketika menerima laporan, Eka Baasith mengatakan, pihaknya akan memverifikasi informasi yang disampaikan pelapor. Lalu, petugas segera menuju ke lokasi yang telah dilaporkan untuk memberikan bantuan sesuai prosedur.
“Dengan sistem layanan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
Polres Kebumen berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut yang membutuhkan respons kepolisian. Maka dari itu, lingkungan bisa kondusif dan aman.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo