MALANG – Sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian sosial pasca aksi demonstrasi, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wali Kota Wahyu Hidayat, Dandim 0833/Kota Malang serta Ketua DPD GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi, serta Sekretaris DPD GMNI Jatim, Ach Ainur Rochman alias Inung, melaksanakan kerja bakti membersihkan sisa coretan dan tempelan poster di tembok pagar serta gedung DPRD Kota Malang, Minggu (24/3/2025).
Kerja Bakti ini diikuti personel Polresta Malang Kota serta perwakilan dari organisasi mahasiswa, sebagai bentuk tanggung jawab bersama pasca demonstrasi oleh Aliansi Suara Rakdjat (Asuro) dan Aktivis Kamisan Malang yang menolak RUU TNI.
Saat dilokasi Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah solutif dan kolaboratif antara aparat kepolisian dan elemen mahasiswa dalam menjaga kondusivitas Kota Malang.
“Kita ingin menunjukkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak demokratis, namun menjaga ketertiban dan keindahan kota adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami bersama GMNI Jatim melakukan kerja bakti ini sebagai simbol kebersamaan pasca aksi demonstrasi,” ujar Kombes Pol Nanang, Senin (24/03/2025).
Selain membersihkan area gedung DPRD, kegiatan ini dilanjutkan dengan bakti sosial berupa pembagian 2.000 paket sembako kepada masyarakat.
Paket bantuan sebanyak itu diberikan kepada para pengayuh becak, pemulung, petugas kebersihan, hingga pengguna jalan yang membutuhkan.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang