Berita

Kapolresta Malang Kota Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba untuk Anak Cerdas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kapolresta Malang Kota Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba untuk Anak Cerdas

Share this article
Peduli Anak Cerdas, Kapolresta Malang Kota Sosialisasikan Bahaya Judi Online

MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono terjun langsung melakukan sosialisasi terkait bahaya judi online (judol) hingga narkoba ke sekolah-sekolah. Salah satunya, sosialisasi bertajuk Makota Peduli Anak Cerdas ini dilakukan di SMPN 7 Kota Malang, Rabu (13/11/2024).

Mutasi ke Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Buher Punya Segudang Prestasi Selama Jabat Kapolresta Malang Kota
Mutasi Jabatan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto Dipromosikan Dirreskrimsus Polda Jatim
Setidaknya, ada empat tema yang disosialisasikan oleh Kombes Pol Nanang. Diantaranya, terkait bahaya judol, bahaya narkoba, berkendara aman dan pernikahan dini.

Didampingi oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kemenag Kota Malang, Kombes Pol Nanang memasuki setiap kelas untuk berinteraksi dengan siswa-siswi dan memberikan edukasi.

“Materi yang diberikan bukan hanya judi online saja, tapi juga ada safety riding, ada tentang bahaya narkoba, sama ada pernikahan dini yang ternyata data yang kita dapat dari Kemenag masih lumayan tinggi,” ujar Kombes Pol Nanang, Rabu (13/11/2024).

Sambutan siswa-siswi atas kedatangan Kombes Pol Nanang bersama Wakapolresta Malang Kota beserta jajaran disambut gembira oleh mereka.

Wajah bahagia terlihat dari siswa-siswi. Bahkan, disela-sela sosialisasi ada pun interaksi hingga tanya jawab yang dilakukan Kombes Pol Nanang bersama siswa-siswi.

Kegiatan Makota Peduli Anak Cerdas ini, lanjut Kombes Pol Nanang, dinilai sangat penting dilakukan. Apalagi, menghindari kecanduan dari judol dengan dampak negatif ini harus dilakukan sejak dini.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga berdasarkan dari data temuan Satlantas Polresta Malang Kota. Dimana, pelanggar safety riding ini didominasi dengan usia 15-25 tahun.

“Usia-usia mereka ini pakai knalpot brong dan sebagainya. Kita kasih tahu bahayanya dan tidak baiknya berkendara di jalan menggunakan knalpot brong, tidak punya SIM, helm dan sebagainya,” ungkapnya.

Sosialisasi dengan sasaran anak SMP hingga SMA ini akan dilakukan secara bertahap dan terus menerus. Sebab, anak-anak di usia SMP-SMA ini merupakan usia labil yang harus dituntun agar tak terjerumus ke hal yang negatif dan merugikan banyak orang maupun diri sendiri.

“Terus itu akhirnya yang coba nanti uang sakunya, dicoba untuk beli game-game tadi yang adanya ke arah sana (judi online). Itu juga dari data dari Reskrim, yaitu pengungkapan juga kemarin didapati anak-anak SMA pun ada ya,” ucapnya.

sumber: timesindonesia

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota