Kapolresta Pontianak Tekankan Profesionalitas Lewat Sikap Tampang dan Disiplin Personel

Kapolresta Pontianak Tekankan Profesionalitas Lewat Sikap Tampang dan Disiplin Personel

Pontianak – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto , S.I.K.,M.Si. memimpin apel pagi jam pimpinan sekaligus memberikan penekanan kepada seluruh personel terkait pentingnya sikap tampang dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan pada Senin (16/03/2026) di halaman apel Polresta Pontianak dan diikuti olehWakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K.,M.Si. para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Pontianak.

Dalam arahannya, Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa sikap tampang merupakan salah satu cerminan profesionalitas anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel diminta untuk selalu menjaga kerapian, kebersihan, serta kelengkapan atribut dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai memberikan arahan, Kapolresta Pontianak didampingi oleh Wakapolresta Pontianak Akbp Hendrawan secara langsung melakukan pengecekan sikap tampang kepada para personel yang mengikuti apel. Pemeriksaan tersebut meliputi kerapian rambut, penggunaan seragam, kelengkapan atribut, hingga kebersihan sepatu dinas.

Kapolresta menekankan bahwa disiplin harus dimulai dari hal-hal kecil, termasuk penampilan saat bertugas. Menurutnya, anggota Polri yang rapi dan disiplin akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kerapian dan disiplin adalah bagian dari profesionalitas kita sebagai anggota Polri. Dengan sikap tampang yang baik, kita menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat,” tegas Kapolresta dalam arahannya.

Kegiatan apel pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polresta Pontianak dapat terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga sikap tampang, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Read more