Headlines

Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas, Ombudsman: Kebijakan Luar Biasa

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas, Ombudsman: Kebijakan Luar Biasa

Share this article
Anggota Ombudsman Ri Ori Johanes Widijantoro Agus Eka 169

Jakarta – Polri menyediakan kuota bagi penyandang disabilitas lulusan perguruan tinggi, SMA, dan SMK untuk menjadi anggotanya. Hal ini disambut apresiasi oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro.
“Polri ada policy (kebijakan) semacam itu, kami sangat apresiasi,” kata Johanes dalam keterangan Divisi Humas Polri, Jumat (19/1/2024).

Baca juga:
Polri Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Ikut Seleksi Bintara-SIPSS
Johanes berharap kaum disabilitas dapat memanfaatkan kesempatan ini. “Dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas, dimanfaatkan di mana pun ditempatkan,” imbuh Johanes.

Johanes mengatakan telah menemukan secara langsung kinerja penyandang disabilitas yang dipekerjakan sebagai tenaga honorer di Mapolresta Malang. Oleh sebab itu, dia menilai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit merekrut penyandang disabilitas melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara itu luar biasa.

“Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer. Tapi saya katakan ini kebijakan luar biasa,” ungkap Johanes.

Johanes juga berpendapat langkah Jenderal Sigit membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas, menarik. Johanes berharap dengan adanya penyandang disabilitas di Korps Bhayangkara, ke depan pelayanan publik semakin memenuhi kebutuhan kaum disabilitas.

“Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini, menarik,” ucap Johanes.

Johanes lalu memberi contoh, semisal seorang penyandang tunarungu dapat ditugaskan untuk menjalin komunikasi Polri dengan kaum tunarungu lainnya. Pun sebaliknya, jika seorang penyandang tunarungu memerlukan pelayanan kepolisian.

“Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistry-nya dapat dan feel juga dapat. Artinya, mereka akan terlayani dengan baik,” jelas Johanes.

Di sisi lain, Johanes memberikan saran kepada Polri untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut akan mengangkat citra Polri.

“Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” tandasnya.

Sebelumnya Jenderal Sigit menerangkan soal rekrutmen di Polri mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama. Polri, lanjut Jenderal Sigit, juga melakukan rekrutmen pro-aktif dengan kriteria afirmatif action maupun talents scouting.

“Ini kita lakukan terhadap calon-calon yang secara khusus memiliki keahlian khusus yang mungkin tidak bisa diterima karena persyaratan administrasi yang ada. Namun karena keahlian khususnya kemudian bisa kita rekrut,” ujar saat Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023)..

Jenderal Sigit lalu menyampaikan soal kebijakan inklusif, di mana Polri akan merekrut kaum disabilitas yang memiliki kompetensi untuk menjadi anggotanya. Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan penyandang disabilitas dapat berkarier di kepolisian dengan mengemban tugas-tugas di bidang IT, keuangan, dan satker-satker lainnya.

“Kemudian kita juga melakukan kebijakan inklusif untuk melakukan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Ini sedang kita persiapkan di mana untuk lulusan SMA melalui rekrutmen Bintara Polri dan lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS. Nanti akan kita tempatkan terkait dengan tugas-tugas yang terkait dengan IT, staf keuangan, dan satker-satker lain yang bisa menerima personel-personel dengan kebutuhan khusus,” terang Jenderal Sigit.

Kebijakan Jenderal Sigit lalu dijalankan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo untuk rekrutmen SIPSS dan Bintara Tahun Anggaran 2024. Mantan Kadiv Humas Polri tersebut menuturkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.

“Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis,” kata Dedi kepada wartawan Selasa (16/1).

Untuk tahun ini kata Dedi, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara dan tamatan perguruan tinggi mengikuti SIPSS. Dia mengatakan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya.

“Sebagai referensi pada tiga negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas, yakni Australia, Amerika Serikat, dan Inggris,” ucapnya