Berita

Kasubdit Ditreskrimum Polda Jateng: Pembatalan Lomba Tari SEC Akan Ditelusuri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasubdit Ditreskrimum Polda Jateng: Pembatalan Lomba Tari SEC Akan Ditelusuri

Share this article
Kasubdit ditreskrimum polda jateng: pembatalan lomba tari sec akan ditelusuri

SEMARANG – Atas laporan kasus batalnya lomba tari Semarang Economy Creative atau SEC, pihak-pihak sebagai korban sudah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Namun, berdasarkan informasi terbaru dari pihak yang melaporkan, penyidikan belum mendapatkan hasil.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Agus Endro Wibowo, menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut melakukan pemanggilan pemeriksaan para saksi.

“Masih jalan terus dan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata AKBP Agus, Selasa (04/03).

Berdasarkan informasi untuk menangani kasus ini, lanjut dia, pihaknya telah meminta keterangan dari para saksi baik terlapor mau pun pihak pelapor serta dari beberapa pihak lainnya.

“Sudah kita panggil untuk pemeriksaan beberapa pihak baru-baru ini. Akan kita lakukan lagi sampai mendapatkan cukup informasi dalam penyidikan,” tambah AKBP Agus.

Menurut Kasubdit 1 Ditreskirmum Polda Jateng tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi lain agar secepatnya laporan selesai.

“Jika sudah selesai akan secepatnya dilanjutkan dalam upaya penyelesaian. Ke depan akan ada pemanggilan pemeriksaan,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo