Pati – Seorang pria sok jagoan memukul polisi di atas panggung dangdut di Margoyoso, Pati. Apes, polisi yang dipukulnya itu ternyata seorang perwira yang menjabat sebagai wakapolsek.
Kini, pria itu harus meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi Bang Jago tersebut menjadi salah satu berita yang paling populer di detikJateng selama sepekan ini.

Terjadi di Acara Sedekah Bumi

Peristiwa itu terjadi dalam acara organ tunggal dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo, Minggu(26/5/2024). Saat itu polisi sedang melakukan pengamanan di acara tersebut.

Tak berapa lama, terjadi perselisihan di antara para penonton. Polisi segera menenangkan massa untuk mencegah kericuhan meluas.

Seorang polisi berseragam naik ke atas panggung dan memberikan imbauan agar penonton tertib. Tak disangka pria mengenakan kaus hitam naik ke panggung. Lalu memukul polisi. Pria itu lalu langsung ditangkap polisi yang sedang berjaga.

“Ya benar pria berinisial HS (29) warga Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, diamankan Polsek Margoyoso Polresta Pati karena telah melakukan pemukulan dan atau melawan petugas kepolisian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang sedang melaksanakan tugas saat pengamanan pertunjukkan orkes dangdut,” kata Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto, Selasa (28/5/2024).

Korban Seorang Kapolsek
Joko mengatakan kejadian bermula saat petugas kepolisian sedang melaksanakan pengamanan kegiatan orkes dangdut di Desa Pohijo pada Minggu (26/5) malam. Pada saat itu polisi sedang memberikan imbauan keamanan kepada penonton. Karena saat itu sedang terjadi keributan penonton.

“Pada saat kejadian tersebut terjadi keributan di depan panggung. Kemudian dalam hal ini Pak Wakapolsek mengambil alih untuk memberikan imbauan agar tidak terjadi keributan lebih luas,” Joko melanjutkan.

Akibat pukulan pria tersebut, korban mengalami luka robek dan memar.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri,” kata Joko.

Pelaku Diduga Mabuk
Pria berinisial HS (29) diamankan usai memukul anggota polisi di atas panggung saat pengamanan hiburan orkes dangdut di Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pelaku ternyata dalam kondisi mabuk dan terancam penjara 5 tahun.

“Saat wakapolsek menyampaikan imbauan datang seorang laki-laki dimana saat itu mengkonsumsi minuman keras, posisi mabuk, ambil mik mengatakan tidak takut dengan polisi,” jelasnya.

“Sekarang pelaku sudah kami tahan di ruang Polresta Pati, ancaman 5 tahun penjara,” kata Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (29/5/2024).

Joko mengatakan pelaku telah diamankan di rutan Polresta Pati. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 213 KUHP tentang Perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono