Kasus Biduan Ditampar di Grobogan Viral, Keluarga Korban Tegas Tolak Damai
Grobogan – Pihak keluarga biduan Riri Aprilia atau yang bernama asli Erika Rizki Diana Apriani menyatakan ogah damai terkait kasus penamparan Riri oleh pria paruh baya di Jagalan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Pihak keluarga menyatakan berkomitmen kasus tersebut tetap dilanjutkan. Sehingga, ke depan tidak terulang lagi kasus serupa.
”Tetap lanjut,” ujar Priyamun, ayah korban, Selasa (21/10/2025).
Ia menambahkan, Riri dengan kuasa hukumnya sebenarnya sempat bertemu dengan pelaku saat dimintai keterangan Polres Grobogan. Di situ, pihak pelaku sempat meminta maaf kepada korban.
”Sebenarnya kemarin sempat bertemu saat di Polres, sempat maaf-maafan. Tapi kami minta proses hukum tetap dilanjutkan,” imbuhnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, sosok berinisial B yang diyakini merupakan pelaku penamparan Riri tampak menyampaikan permintaan maaf. Hal itu usai video dirinya menampar Riri viral di media sosial.
Sebelumnya, sekelompok massa yang menamakan diri sebagai seniman dan seniwati Grobogan menggelar demo di kawasan Taman Kuliner Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Senin (20/10/2025) pagi.
Demo ini merupakan buntut insiden biduan bernama Riri Aprilia ditampar oleh pria paruh baya saat manggung di Purwodadi.