PATI – Tersangka kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) bertambah menjadi 10 orang. Sebelumnya, polisi telah menangkap sebanyak empat tersangka berinisial M (37), EN (51), BC (33), dan AG (35).
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, enam tersangka tambahan ditangkap di hari dan lokasi yang berbeda-beda. “Sudah tidak di Sukolilo lagi,” kata dia.
Dia menyebutkan, polisi sudah cukup mengantongi barang bukti untuk menetapkan enam orang itu menjadi tersangka. Pati Disebut Sarang Penadah, Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong Artikel Kompas.id “Sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut,” paparnya.
Polisi Untuk itu, dia meminta pelaku lain untuk menyerahkan diri dalam waktu satu pekan ini. “Jika tidak kita akan lakukan upaya paksa dalam dan tahan,” ujar dia.
Bos rental tewas dikeroyok Sebelumnya, BH (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta, tewas dikeroyok warga saat mengambil kendaraan rentalnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Saat membuka pintu dan membawa mobil rental miliknya, BH menggunakan kunci cadangan. Warga yang melihat BH membawa mobil yang parkir di halaman rumah warga yang bernama Aris itu kemudian berteriak maling.
Sontak massa yang berada di lokasi mengejar mobil yang dibawa BH dan tiga orang lainnya lalu menganiaya mereka. Pemilik rental mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu pun dinyatakan meninggal dunia.
Sementara tiga rekannya, yakni SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur harus dirawat di rumah sakit.
sumber: Kompas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono