Berita

Kasus Bullying PPDS, 5 Senior dr Aulia Diperiksa Polda Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Bullying PPDS, 5 Senior dr Aulia Diperiksa Polda Jateng

Share this article
Bullying Ppds, Polda Jateng Periksa 5 Senior Dr Aulia

SEMARANG – Polisi memeriksa 5 senior almarhumah dr Aulia Risma Lestari terkait dugaan kasus perundungan dan pemerasan. Total sudah ada 34 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan 34 saksi itu terdiri dari rekan satu angkatan korban, senior-junior terkhusus ketua angkatan dan bendahara angkatan di program studi Anestesi Undip.

“Kita masih melakukan pemeriksaan 34 saksi dari rekan satu angkatan, 5 senior korban, junior khususnya yang chief angkatan, bendahara angkatan, karena berkaitan dengan dinamika kegiatan PPDS di Undip,” ujar Artanto, Kamis (19/9).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap 34 orang saksi itu dilakukan tidak hanya satu kali. Polisi harus mencocokan antara keterangan dan bukti-bukti yang ada dalam kasus ini.

“Tentu pemeriksaan kan tidak hanya sekali saja karena harus diklarifikasi dengan data temuan di lapangan. Lalu keterangan antara 1 saksi dengan saksi yang lain. Harus didalami,” kata dia.

Terkait kemungkinan apakah Dekan FK Undip dan Kepala Prodi Anestesi juga akan dimintai keterangan, Artanto menyebut pemanggilan terhadap mereka bisa dilakukan bila dibutuhkan.

“Itu nanti dinamika proses penyelidikan nanti penyidik yang akan menentukan siapa yang akan dipanggil selanjutnya. Kita pastikan pemeriksaan berjalan dengan transparan,” kata Artanto.

Untuk diketahui, Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Undip. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8) di kamar kosnya.

Diduga, Aulia bunuh diri karena tidak kuat di-bully seniornya.

Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan.
Pihak keluarga Aulia akhirnya mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9).

Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap korban. Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.
Pelaporan itu langsung dilakukan oleh ibunda korban Nuzmatun Malinah, adik kandung korban Nadia, dan pengacara mereka.

SUMBER : kumparan.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo