Berita

Kasus Dugaan Pungli di SMAN 2 Cepu, Polisi Periksa Kepsek hingga Siswa

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Dugaan Pungli di SMAN 2 Cepu, Polisi Periksa Kepsek hingga Siswa

Share this article
Kasus Dugaan Pungli Di Sman 2 Cepu, Polisi Periksa Kepsek

BLORA – Laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cepu jadi atensi kepolisian. Kasatreskrim AKP Selamet melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Blora Iptu Imam menjelaskan, laporan kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cepu masih tahap penyelidikan.

Pihak-pihak terkait seperti kepala sekolah, siswa, dan orang tua telah dimintai keterangan di Mapolres Blora. ’’Ada sepuluh orang sudah dimintai keterangan, untuk saat ini masih proses penyelidikan,” ungkapnya kemarin (2/4).

Imam mengungkapkan, pihaknya mendapat tugas dari Polda Jateng mengusut laporan dugaan pungli tersebut. Berawal dari laporan orang tua siswa yang ditujukan ke Saber Pungli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), diteruskan ke Polda Jateng kemudian Polres diperintahkan untuk menyelidiki.

’’Limpahan dari Polda Jateng untuk menyelidiki dugaan pungli di SMAN 2 Cepu,” tuturnya. Berdasar laporan diterima, ada iuran untuk agenda sekolah sebesar Rp 50 ribu per siswa. Selain meminta keterangan saksi, pihak kepolisian juga telah meminta rencana anggaran belanja (RAB).

Dari keterangan saksi yang dipanggil, uang tersebut digunakan menyelenggarakan acara di sekolah. Iuran ditarik melalui OSIS SMAN 2 Cepu. ’’Kami sudah meminta RAB-nya, apakah nanti masuk pungli atau tidak masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Guna memperjelas kasus tersebut, pihak kepolisian mengaku bakal koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Sebab, wewenang SMA sederajat di Blora tidak di pemkab, melainkan di Pemprov Jateng.

’’Kami akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Jateng, apakah tindakan yang dilakukan itu masuk pungli atau tidak?,” tutupnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMAN 2 Cepu Budi Santoso mengaku telah memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan pungli di instansi sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, pihak sekolah tidak mengurusi iuran yang ditarik untuk kegiatan sekolah tersebut.

’’Saya dan siswa sudah penuhi panggilan polisi. Tidak ada pungli, itu yang ngurusi bukan saya,” tepisnya.

sumber: radarbojonegoro

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono