Kasus Kekerasan di Medan, Satria Perangin-angin Masuk DPO Polrestabes

Kasus Kekerasan di Medan, Satria Perangin-angin Masuk DPO Polrestabes

MEDAN - Polrestabes Medan menetapkan Satria Perangin-angin (27) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan pemukulan, memiting, penarikan paksa, serta pengikatan tangan menggunakan tali terhadap dua korban, Gleen Dito Opposunggu dan Rizki Kristian Taringan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Satria Perangin-angin diketahui beralamat di Jalan Jamin Ginting Gang Bendungan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil diamankan dan keberadaannya masih dalam pencarian.

Kasus tersebut ditangani oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Polisi menyatakan tindakan yang dilakukan terduga pelaku diduga melanggar hukum dan menimbulkan kerugian fisik maupun psikis terhadap para korban.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar tidak melakukan tindakan sendiri dan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat. Informasi juga dapat disampaikan langsung dengan menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan di nomor 0811-6161-2009 atau Kanit Resmob di nomor 0811-6191-646.

Read more