Jakarta – Tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi terkait kematian mahasiswi kedokteran spesialis anestesi Undip yang diduga bunuh diri. Tim tersebut hari ini mendatangi Polrestabes Semarang.
Tim Kemenkes yang hadir di markas Polrestabes Semarang adalah Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami didampingi Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono. Keduanya menemui Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena.
Irwan menjelaskan kedatangan tim Kemenkes terkait penyelidikan dan investigasi kasus kematian korban yang ditemukan meninggal di kamar kos yang berada di daerah Lempongsari, Semarang, pada Senin (12/8) itu.
Dari hasil visum, Irwan menjelaskan, korban meninggal akibat mati lemas. Autopsi tidak dilakukan atas permintaan pihak keluarga dengan pertimbangan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Hasil visumnya sih mati lemas, tak ada tanda kekerasan dan penganiayaan. Soal bunuh diri, belum tentu juga karena bisa juga karena lalai diri sendiri menyuntikkan obat nyeri melebihi aturan. Masih kita dalami,” kata Irwan, dilansir detikJateng, Jumat (16/8/2024).
Terkait bullying atau perundungan, Irwan menegaskan masih butuh saksi dan bukti. Jika memang ada, akan diproses hukum.
“Sampai saat ini belum ada ke arah itu. Butuh saksi dan alat bukti. Kalau memang ada bully-an dan perundungan, pasti akan langsung kita proses hukum,” tegasnya.
sumber: detiknews
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo