Berita

Kasus Kenakalan Remaja Meningkat, Kajari Semarang Serukan Kolaborasi Semua Pihak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Kenakalan Remaja Meningkat, Kajari Semarang Serukan Kolaborasi Semua Pihak

Share this article
Kasus Kenakalan Remaja Meningkat, Kajari Semarang Serukan Kolaborasi Semua Pihak

SEMARANG – Meningkatnya kasus kenakalan remaja, terutama tawuran yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan geng motor, menjadi perhatian bagi Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kota Semarang Candra Saptaji, SH, MH.

Menurut Kajari, perlu penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Salah satunya termasuk memberikan perlakuan khusus bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Ditanya solusi menghadapi kasus kenakalan remaja yang kini marak di Kota Semarang, Kejari siap untuk lebih mengaktifkan penyuluhan secara intensif di sekolah-sekolah, masyarakat, dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran hukum.

”Kami juga punya program restorative justice untuk kasus-kasus tertentu, seperti kasus kejahatan ringan, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Candra Saptaji di ruang kerjanya, Kamis, 26 September 2024.

Dia menambahkan penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan remaja masih menjadi masalah yang perlu diatasi.

Solusi bagi penyalahgunaan narkoba adalah meningkatkan program rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba agar mereka sembuh total dan tak perlu masuk penjara.

”Untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung program-program pencegahan kejahatan dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak yang terkait,” jelas lulusan Fakultas Hukum UI ini.

Kajari pun menyinggung pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan dan penyuluhan hukum.

”Kejari Kota Semarang memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”

“Dengan fokus pada penegakan hukum, pencegahan kejahatan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan Semarang dapat menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tuturnya.

Pihaknya, lanjut Kajari, mendorong penerapan restorative justice untuk kasus-kasus tertentu, terutama yang melibatkan pelaku kali pertama atau yang memiliki potensi untuk berdamai.

sumber: suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai