Berita

Kasus Komplotan Pencuri 22 Unit AC Siap Pasang di RSUD Bagas Waras Klaten

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Komplotan Pencuri 22 Unit AC Siap Pasang di RSUD Bagas Waras Klaten

Share this article
Rsud Bagas Waras Klaten Jadi Sasaran, Komplotan Curi 22 Unit

Klaten – Satreskrim Polres Klaten mengamankan C alias Ayat (54), warga Kota Bekasi, dan S alias Toye (45), warga Kabupaten Grobogan, sebab melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Mereka mencuri sebanyak 22 unit AC yang siap pasang (baru) di lokasi pembangunan Gedung Poli RSUD Bagas Waras, Jalan Ir Soekarno, Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menuturkan dua tersangka itu adalah komplotan atau sindikat pencuri spesialis AC dan kabel proyek lintas provinsi.

Sebab selain Kabupaten Klaten, mereka juga melakukan aksi serupa di Provinsi Bali sebanyak dua kali, di Provinsi Jawa Timur satu kali, dan di Provinsi Jawa Tengah dua kali itu.

Kendati demikian, aksi pencurian itu tidak hanya dilakukan oleh dua tersangka.

Ternyata masih ada dua terduga pelaku lagi yang kini masih dalam pencarian orang (DPO) atau buron polisi.

“Dan ada 2 orang pelaku yang masih dalam pengejaran tim Resmob Polres Klaten,” ungkap AKBP Warsono dalam konferensi pers Jumat (16/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, mengungkapkan dua pelaku yang masuk DPO itu berinisial R dan M.

Dikatakan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda ketika melakukan aksi pencurian AC di RSUD Bagas Waras Klaten.

“Jadi ada yang berperan sebagai eksekutor, ada yang mencari sarana dan penadah. Jadi mereka dulu sama-sama bekerja di proyek, sehingga sudah tahu dan paham cara mengambil AC,” jelas Dica.

Ia menjelaskan, tersangka Ayat dan Toye yang berhasil diamankan polisi berperan sebagai eksekutor atau pencuri AC, bersama satu DPO berinisial M.

Sementara, otak pencurian itu adalah R yang juga ditetapkan sebagai DPO.

“Untuk tersangka Ayat itu seorang residivis. Sementara pada saat kami melakukan penangkapan di Grobogan, tersangka Toye itu sempat melawan dan mencoba untuk kabur.

“Jadi kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka,” jelasnya.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo