Berita

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Share this article
Kasus Korupsi Di Pemkot Semarang, Kpk Tetapkan 4 Tersangka

Solo – KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK hingga hari ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus korupsi di Pemkot Semarang kepada empat orang.

“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024) dilansir detikNews.

Tim penyidik KPK saat ini juga tengah melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Semarang terkait korupsi di Pemkot Semarang. Kegiatan itu telah berlangsung sejak Rabu (17/7).

Lokasi yang digeledah mulai sejumlah ruang kerja di Balai Kota Semarang. Selain itu, rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita juga ikut digeledah.

Tessa mengatakan proses geledah di wilayah Semarang masih berlanjut. Kegiatan itu akan berlangsung selama dua pekan.

“Masih berlangsung. Kurang lebih dua minggulah dari pertama kali berkegiatan,” katanya.

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia