Berita

Kasus Kyai Cabuli Santrinya Di Demak, Polda Jawa Tengah: Proses Hukum Ditangani Polres Demak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Kyai Cabuli Santrinya Di Demak, Polda Jawa Tengah: Proses Hukum Ditangani Polres Demak

Share this article
Kasus Kyai Cabuli Santrinya Di Demak, Polda Jawa Tengah: Proses

DEMAK – Seorang kyai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Desa Pasir, Mijen, Demak, MA (47) menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap puluhan santrinya. Pelaku ditangkap polisi atas laporan dugaan pelecehan dari pihak keluarga para korban.

Kasus ini pun, berdasarkan penelusuran redaksi, saat ini sudah masuk ke proses hukum dan kyai bersangkutan pelaku pelecehan telah menjalani hukuman di Rutan Demak.

Keluarga korban pelecehan ini kebanyakan berasal dari luar kota, antara lain Kudus, Jepara, dan Grobogan.

Pelaku sejak dahulu dikenal keluarganya dan warga sekitar pondok pesantren memiliki kelainan seksual penyuka sesama jenis.

Namun, kebenaran proses hukum kelanjutan kasus ini sekarang simpang siur. Redaksi pun mencoba untuk mencari informasi kabar sebenarnya, lantas seperti apa?

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu, saat dikonfirmasi menjelaskan kasus tersebut dan proses hukum seluruhnya ditangani penyidik Polres Demak.

“Polres Demak yang menangani kasus tidak masuk ke Polda,” kata Satake melalui pesan tertulis, Rabu (12/06).

Hasil penelusuran dari beberapa sumber, kasus pelecehan kyai terhadap puluhan santrinya itu modusnya sambil memijat. Di kalangan pondok pesantren, kyai tersangka pelecehan itu terkenal seorang spiritualis bidang pijat kesehatan.

Terbongkarnya kasus sendiri, terungkap dari pengakuan para santri satu-persatu saling terbuka hingga informasi mulut ke mulut, diketahui pihak keluarga korban masing-masing. Korban pelecehan akhirnya terbuka dan jujur cerita ke keluarganya.

Totalnya sebanyak 38 santri laki-laki menjadi korban pelecehan, rata-rata anak-anak di bawah umur. Selain itu juga ada korban 6 santriwati yang diduga juga mengalami perundungan oleh sang kyai.

Para santri di pondok pesantren, sebagian besar juga sudah tahu kebiasaan sang kyai sering memijat santri-santrinya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono