Berita

Kasus Narkoba Meningkat, Polda Jateng Tangani Lebih dari 2.000 Kasus

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Narkoba Meningkat, Polda Jateng Tangani Lebih dari 2.000 Kasus

Share this article
Narkoba Masih Jadi Masalah, Polda Jateng Tangani 2.077 Kasus Tahun

Semarang – Polda Jawa Tengah merilis penanganan kasus narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jawa Tengah pada tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di tahun 2023, kasus narkoba di Jawa Tengah tercatat 1.948 kemudian naik enam persen di tahun 2024 dengan angka 2.077.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Jateng, Jumat, 27 Desember 2024. Artanto menyebut, penanganan perkara narkoba di Jawa Tengah naik 129 kasus.

Kemudian, total jumlah tersangka juga mengalami kenaikan di tahun 2024 sebesar lima persen atau di angka 140 tersangka. Rinciannya tahun 2023 diamankan 2.498 tersangka dan di tahun 2024 ditangkap 2.638 tersangka.

“Dalam periode bulan November tahun 2024 total tahanan Polda Jateng sebanyak 1.509 tahanan. Dimana 33 persen atau 497 orang merupakan tahanan kasus narkoba,” ujarnya. Dari ribuan kasus yang terungkap sepanjang akhir tahun 2024, kepolisian telah menyita barang bukti sabu-sabu seberat 107,75 kilogram atau 107.749 gram. Kemudian ganja 12,12 kilogram, extasy 38.416 butir, tembakau gorila 1,6 kilogram, psikotropika 35.805 butir dan obat-obatan terlarang lainnya 742.171 butir.

“Barang bukti diamankan dari 1.506 kasus narkotika, 218 kasus psikotropika dan 299 kasus obat terlarang lainnya,” tuturnya. Dalam pengungkapan ini, kepolisian mengklaim telah menyelamatkan 600.000 jiwa. Kedepan, Polda Jateng melalui Ditresnarkoba akan terus melakukan upaya preventif misalnya mengintegrasikan Kampung Bebas Narkoba.

“Saat ini, Polda Jateng telah membangun sebanyak 1.021 kampung bebas narkoba untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam membantu P4GN,” kata Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menjelaskan jika selama tahun 2024 ini, pihaknya telah melakukan rehabilitasi kepada 55 tersangka dari 37 kasus narkoba

Sumber : www.viva.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo