Berita

Kasus Pasien Anak RS Harapan Sehat Pemalang Meninggal, Polisi Turun Tangan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Pasien Anak RS Harapan Sehat Pemalang Meninggal, Polisi Turun Tangan

Share this article
Kasus Pasien Anak Rs Harapan Sehat Pemalang Meninggal, Polisi Turun

Pemalang – Seorang anak perempuan inisial P (12) meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Harapan Sehat, Kabupaten Pemalang. Keluarga pasien menduga ada malapraktik dan melaporkannya ke polisi.
Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Lindu Wijayadi saat dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari pihak keluarga pasien.

“Masih kita tangani kasus ini. Kita mendapat laporan pada Kamis (18/4),” katanya singkat, Minggu (21/4/2024).

Cerita Orang Tua Pasien
Pasien adalah anak dari pasangan M Ahwan dan Triyanti. Saat ditemui di Kantor Hukum Putra Pratama, Pemalang, keduanya menceritakan peristiwa yang terjadi.

Ahwan menjelaskan awalnya pada pada Rabu (3/4) lalu anaknya sakit panas dan ia bawa ke RS Harapan Sehat. Anaknya dirawat hingga berhari-hari.

Menurut Ahwan, panas anaknya tidak kunjung turun. Ia sempat menanyakan ke pihak dokter terkait sakit anaknya, namun ia merasa jawabannya kurang memuaskan.

“Berjalannya waktu sampai empat hari, saya meminta rujukan tetapi intinya pihak rumah sakit mengabaikan dan mengulur-ngulur terus, katanya ntar ya Pak, sabar gitu,” ungkapnya, Minggu (21/4).

Pihak keluarga menuding tim medis tidak bekerja sesuai dengan prosedur. Hingga akhirnya pada Minggu (7/4) nyawa anaknya tidak tertolong. Melihat hal itu, ibu korban, Triyanti histeris dan refleks menarik baju dokter meminta pertanggungjawaban.

“Saya refleks menarik baju dokter minta pertanggungjawaban tetapi saat itu dokternya juga refleks menyingkirkan tangan saya dengan keras sehingga mengenai mulut dan gigi saya patah,” ungkap Triyanti.

Saat itulah kemudian terjadi kericuhan di ruang perawatan dan saling tuding berujung laporan ke polisi terkait penganiayaan.

“Saya menuntut keadilan atas kesewenang-wenangan dan kekecewaan saya kepada Rumah Sakit Harapan Sehat atas meninggal anak saya,” imbuh Ahwan.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum keluarga pasien, Imam Subiyanto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan upaya hukum atas dugaan malapraktik dan penganiayaan oleh pihak RS Harapan Sehat, Kabupaten Pemalang.

Pihak keluarga korban menuding pihak rumah sakit lalai dan ceroboh dalam penanganan pasien hingga mengakibatkan jiwa pasien tidak tertolong. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pemalang pada Kamis (18/4).

Konfirmasi RS Harapan Sehat Pemalang
Humas RS Harapan Sehat, Pemalang, Septian membantah tudingan dari pihak keluarga pasien. Menurutnya, pihaknya bekerja sesuai standard operating procedure (SOP).

“Kami dicurigai melakukan malapraktik dan penganiayaan terhadap pasien. Pada intinya, kami terkait dugaan tersebut kami membantah, karena segala sesuatunya penanganan pasien kami sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Septian, pasien didiagnosis mengalami radang selaput otak. Terkait keluarga pasien minta rujukan ke rumah sakit lainnya, Septian menjelaskan, pihaknya telah berupaya melakukan apa yang diinginkan keluarga pasien. Namun, kondisi saat itu semua rumah sakit di Pemalang hingga Tegal penuh. Ada yang tidak penuh yakni di RS Margono Purwokerto namun pihak keluarga menolak karena dinilai terlalu jauh.

“Sempat akan kami rujuk yang mana kami sudah menghubungi rumah sakit yang ada di Pemalang dan pada saat itu (rumah sakit lain) sedang penuh-penuhnya. Dokter telah melakukan rujukan ke rumah sakit yang ada kamar ICU untuk anak serta fasilitas CT scan. Tapi rumah sakit penuh semua. Dapatnya di RS Margono,” katanya.

“Dari keluarga pasien juga menghendaki untuk pulang paksa, dan meminta tim kami untuk mengantar. Sedangkan prosedur pulang paksa, kami tidak bertanggung jawab setelah penandatanganan persetujuan tersebut. Tapi tidak jadi pulang paksa,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum RS Harapan Sehat, Pemalang, Ahmad Soleh mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan tim medis yang saat itu menangani pasien. Dari hasil pemeriksaan itu, didapati tim medis yakni dokter maupun perawat tidak melakukan pemukulan seperti apa yang dituduhkan keluarga pasien. Pihaknya juga memastikan tim medis telah bekerja sesuai dengan SOP.

Soal penganiayaan, Ahmad Soleh menyebut justru tim medis yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga korban.

“Ada lima orang yang melakukan penganiayaan tim nakes kami. Karyawan kami yang tengah melakukan penanganan (pasien) ditendang hingga jatuh,” katanya.

“Ada juga dokter dan perawat yang tangannya digigit, diduga saat gigit inilah giginya patah atau apa, kita belum tahu. Yang jelas ada penganiayaan dari keluarga ke dokter dan perawat yang mana itu sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono