Kasus Pelecehan dan Pornografi, Yai Mim Jalani Pemeriksaan dengan 50 Pertanyaan
MALANG – Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota. Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilayangkan oleh tetangganya Sahara.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan pemeriksaan terhadap Imam Muslimin telah dilakukan pekan lalu. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik memanggil Yai Mim sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
“Iya, benar (Yai Mim) sudah dimintai keterangan klarifikasi atas pengaduan Ibu Sahara,” kata Yudi saat dikonfirmasi pada Senin (10/11/2025).
Imam Muslimin juga mengonfirmasi dirinya telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku dicecar dengan puluhan pertanyaan oleh penyidik.
“Saya sudah diperiksa dua atau tiga hari yang lalu terkait laporan pelecehan dan pornografi. Alhamdulillah berjalan lancar dengan 49 sampai 50 pertanyaan saya lupa dan saya bisa menjawab dengan baik dan runtut,” ujar Yai Mim.
Diketahui, laporan dugaan pelecehan seksual dan pornografi terhadap Yai Mim diajukan oleh Sahara, yang merupakan tetangganya sendiri. Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan agenda awal pemeriksaan terhadap Sahara sebagai saksi pelapor.
Dalam proses penyelidikan, Yai Mim sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 31 Oktober 2025, dengan alasan tengah berada di luar kota.
Selain laporan dugaan pelecehan dan pornografi, Yai Mim juga dilaporkan oleh Sahara atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan pertama terkait hal itu dilayangkan pada September 2025.