Kasus Penculikan di Patikraja, Dua Saksi Diperiksa dan Dua Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

Kasus Penculikan di Patikraja, Dua Saksi Diperiksa dan Dua Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

Purwokerto – Dua orang saksi telah dimintai keterangan Sat Reskrim Polresta Banyumas, terkait kasus dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan dan pemerasan yang dialami Prasetio Raharjo (23), warga Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Banyumas. Mereka dimintai keterangan karena dianggap mengetahui kronologi peristiwanya.

Salah satu saksi, Dono Prasetyo (42), pedagang nasi goreng yang biasa mangkal di lapangan Desa Patikraja datang memenuhi panggilan Sat Reskrim Polresta Banyumas, Kamis (28/11/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam keterangannya, malam saat Dono sedang mencuci piring, ia mendengar keributan dari arah mobil yang terparkir tak jauh dari lokasi ia berjualan. Ia sempat melihat seorang perempuan yang sedang ditarik oleh beberapa orang ke arah mobil. Namun ketika ia berusaha mendekat, sopir mobil mencegah sambil mengaku dari pihak kepolisian, “Ora usah melu-melu, kiye urusane polisi narkoba. (Jangan ikut-ikutan, ini urusan polisi narkoba, red.).” Mendengar itu, Dono kembali ke tempatnya berjualan.

“Karena kondisi gelap, saya tidak mengenali siapa mereka. Selanjutnya mobil meninggalkan lapangan dengan membawa perempuan tadi. Hanya itu yang saya tahu,” jelasnya.

Sementara itu, korban Prasetyo Raharjo menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus yang menimpanya. Prasetyo menyebut bahwa dalam pemeriksaan kali ini, polisi menanyakan kembali detail peristiwa yang ia alami, termasuk kronologi kejadian, ciri-ciri para pelaku, serta kerugian yang dideritanya.

“Bagaimana saya diperlakukan di mobil, terus ciri-ciri pelaku, ada yang saya kenal ada yang tidak. Ya saya jelaskan apa adanya,” ungkap Prasetyo. Ia menegaskan tidak ingin kasus ini diselesaikan secara damai.

“Tidak ada kata damai. Harus terus gaspol. Saya tidak terima, sikat terus pokoknya,” tegasnya.

Kuasa hukum korban, Eko Prihatin, SH, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan malam itu merupakan tambahan untuk melengkapi keterangan sebelumnya.

“Pemeriksaan hari ini lebih detail, terutama tentang kronologi sejak awal, kemudian apa saja yang terjadi di dalam mobil saat korban disekap dan diperas,” jelas Eko.

Eko juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait para terduga pelaku. Pada malam yang sama, satu orang terduga pelaku kembali menyerahkan diri ke Polresta Banyumas, sehingga total sudah dua orang yang menyerahkan diri. Mereka dikenal dengan inisial SM (Simet) dan FF. FF diduga sebagai sopir, sementara SM disebut melakukan pemukulan.

“Data yang kami bawa sudah cukup untuk saat ini, dan kami siap berkoordinasi jika dibutuhkan lagi. Kami mengapresiasi respons cepat Polresta Banyumas dalam menangani perkara ini,” ujar Eko.

Sebelumnya diberitakan, Prasetyo Raharjo melaporkan aksi pemerasan, penyekapan, dan kekerasan yang dilakukan empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kejadian itu berlangsung pada Rabu malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah ia dipaksa oleh seorang remaja bernama Basit untuk membeli obat terlarang melalui sebuah akun Instagram.

Wakasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Benny Timor Prasetyo saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan dulu ke jajaran.

“Saya cek dulu mas, kebetulan saya masih rapat dari sore tadi di Polresta Banyumas. Mohon waktu,” singkatnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku serta memastikan motif di balik aksi tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena para pelaku sempat mengaku sebagai aparat untuk menakut-nakuti korban dan saksi.

Read more