Berita

Kasus Pencurian Kotak Infak: Polisi Tangkap Pelaku yang Gunakan Uang untuk Sewa Mobil dan Sholawatan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Pencurian Kotak Infak: Polisi Tangkap Pelaku yang Gunakan Uang untuk Sewa Mobil dan Sholawatan

Share this article
Diringkus Polisi, Pencuri Kotak Infak Ternyata Gunakan Uang Untuk Sewa

MAGELANG – Para pelaku pencurian kontak infak ditangkap petugas dari Polsek Piyungan saat beraksi di Padukuhan Ngemplaksari, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Saat itu mereka mencuri uang dalam kotak infak di Masjid Al Hidayah.

Terungkap jika mereka memang kerapkali mencuri isi kotak amal.

Termasuk dalam kotak infak yang ada di makam.

Mereka juga pernah beraksi di Magelang.

Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Margono, membeberkan identitas dua pelaku pencurian itu.

Masing-masing yaitu laki-laki inisial WP (29), warga Kapanewon Piyungan dan RS (15), warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

“Adapun kronologi pencurian itu diketahui pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB, saat seorang warga setempat yang menjadi saksi pertama sedang pergi mengecek sawah di utara Masjid Al Hidyah,” tuturnya kepada awak media saat jumpa pers di Lobby Mapolres Bantul, Senin (19/8/2024).

Kala itu, saksi pertama melihat ada satu unit mobil yang sedang berhenti di utara Masjid Al Hidyah.

Lantas, ada dua orang yang turun dari mobil itu dan langsung masuk ke halaman masjid serta menuju ke tempat kotak infak.

“Saksi pun melihat bahwa orang-orang tersebut berusaha untuk mencongkel kotak infak yang berisi uang senilai Rp 101.100. Pelaku melakukan aksi itu dengan cara merusak kotak infak menggunakan obeng atau drei,” bebernya.

Saksi pertama kemudian menghubungi rekan-rekannya dan mengamankan dua pelaku tersebut serta barang bukti.

Saksi menyerahkan dua pelaku pencurian tersebut ke Polsek Piyungan.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku WP dan RS sebelumnya telah melakukan aksi yang serupa dan telah berhasil mengambil kotak-kotak infak di masjid lain di wilayah Kapanewon Piyungan dan Kapanewon Banguntapan,” ungkap dia.

sumber:  TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo