Kasus Pencurian Mobil di Bengkel Malang Terbongkar, Pelaku Masuk Lewat Gorong-Gorong
MALANG – Aksi pencurian mobil Honda Civic di sebuah bengkel kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya terpecahkan. Untuk melancarkan aksinya pelaku beraksi masuk ke dalam gorong-gorong.
Kasus ini dibeberkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025). Soleh menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui bernama Fauzan Yuda, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Pelaku diamankan bersama barang bukti mobil hasil curian di wilayah Kecamatan Tajinan. Saat beraksi pelaku masuk ke bengkel melalui gorong-gorong yang terhubung langsung ke bagian dalam.
“Saat itu mobil sedang diservis dan kunci mobil, termasuk kunci gembok bengkel, ada di lokasi. Begitu masuk, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap Soleh.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan mobil curian tersebut setelah terekam melintas di kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Kemudian petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Fauzan mengaku tidak beraksi sendirian. Ada dua rekannya yang turut terlibat kini masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Awalnya kami sudah mempelajari kondisi bengkel dan menunggu waktu yang tepat. Setelah mendapat sinyal dari teman, saya masuk dan membawa mobil itu keluar. Rencananya mau saya jual ke kenalan,” ujar Fauzan yag dihadirkan saat konferensi pers.