Berita

Kasus Penembakan Gamma, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Demi Keadilan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Penembakan Gamma, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Demi Keadilan

Share this article
Kasus Penembakan Gamma, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Demi Keadilan

SEMARANG – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Tengah dibantu Polres Sragen telah selesai melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam Gamma Rizkynata Oktafandy (16) siswa SMK ditembak polisi di Semarang, Minggu (24/11/2024). Ekshumasi ini dilakukan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Dukuh Bangun Rejo, Saradan, Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jumat (29/11/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, tujuan pembongkaran makam ini untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus penembakan yang menyebabkan kematian korban GRO.

“Penegakan hukum adalah prioritas utama dalam kasus ini dan penyelidikan akan dilakukan secara transparan,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Dia menekankan siapa pun yang terbukti melakukan tindakan salah dalam insiden ini harus bertanggungjawab. Proses autopsi terhadap jenazah dilaksanakan atas persetujuan keluarga korban. Selama proses ekshusmasi dihadiri polisi, keluarga dan warga sekitar.

Kombes Dwi Subagio menyampaikan, proses autopsi ini akan terus berjalan hingga diperoleh hasil jelas dan nantinya akan diserahkan kepada penyidik. Hasil dari autopsi diharapkan bisa segera diperoleh dan mudah-mudahan bisa diserahkan ke penyidik, Sabtu (30/11/2024).

“Pihak keluarga sempat menyampaikan dugaan masih ada peluru yang tertinggal di tubuh korban, namun hal ini akan dipastikan melalui hasil autopsi,” katanya.

Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Agustinus mengatakan, ekshumasi ini melibatkan sejumlah dokter spesialis antara lain Dr Istikamah (dokter forensik utama), Dr Intarniati dari Undip Semarang, Dr Aji Miswandono dan Dr Noviantoro Adi Nugroho dari UNS Solo, kemudian D. Dian Novitasari dari FK Unisula.

“Proses autopsi berlangsung sekitar 2 hingga 3 jam dengan fokus utama untuk mencari penyebab kematian korban,” ucapnya.

Kendati jenazah korban sudah dimakamkan, pihaknya memastikan tidak ada kendala dalam ekshumasi dan pemeriksaan.

“Prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.

sumber: inews.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo