Berita

Kasus Pengeroyokan Saat Bangunkan Sahur di Lasem, 7 Orang Diringkus Polres Rembang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Pengeroyokan Saat Bangunkan Sahur di Lasem, 7 Orang Diringkus Polres Rembang

Share this article
Kasus Pengeroyokan Saat Bangunkan Sahur Di Lasem, 7 Orang Diringkus

REMBANG – Kasus pengeroyokan di jalan raya sebelah selatan Masjid Jami’ Lasem, akhirnya disapu Polres Rembang, Jawa Tengah dengan tindakan tegas. Video kejadian itu sempat viral di media sosial.

7 orang tersangka pelaku diamankan, semuanya warga Desa Babagan Kecamatan Lasem. Paling muda berusia 19 tahun, sedangkan yang tertua 23 tahun.

Mereka pada Selasa siang (09 April 2024) bahkan diminta melakukan reka adegan dengan membawa sound musik pengeras suara, mengitari halaman Polres Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S,H.,M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, S.H.,M.H. menjelaskan sebelum mengeroyok korban, mayoritas tersangka sudah dalam pengaruh minuman keras.

“ Tersangka minum minuman keras dulu, sebelum keliling. Dari tujuh, 6 orang minum Miras. Nah ini kan tindakan negatif yang tidak layak untuk ditiru,” tandasnya.

Kronologis kejadian, korban 3 pemuda warga Kecamatan Sluke Rembang naik satu sepeda motor, melintas di dekat iring-iringan rombongan warga musik keliling yang berjalan kaki.

Tiba-tiba salah satu tersangka menepuk kepala korban, karena mengira temannya. Lantaran korban merasa tidak kenal, langsung menatap ke arah rombongan pelaku.

Terjadilah kesalahpahaman, hingga gerombolan pelaku ini mengeroyok korban. Ketiga korban mengalami luka memar di bagian kepala, yang paling parah pembonceng bagian belakang, karena sempat ditarik dan terjatuh.

“Jadi awal pemicunya, salah satu tersangka menepuk kepala korban. Korban yang bonceng di tengah bisa kabur, yang bonceng paling belakang agak lama dikeroyok. Pengendaranya juga kena pukulan,” beber Kapolres.

7 tersangka dijerat pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Mereka kini harus berlebaran di tahanan Polres Rembang.

AKBP Suryadi juga mengingatkan jika peristiwa semacam ini terulang lagi pada saat malam Takbir keliling, polisi akan menindak tegas. Pihaknya menyiapkan tim khusus dan tidak akan menolelir gangguan Kamtibmas yang berujung tindak kekerasan.

“Ini sekaligus kami mengimbau orang tua, tokoh masyarakat dan kepala desa, untuk sama-sama menjaga. Kalau sampai terjadi tindak kekerasan, polisi akan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tim serentak kita apelkan Selasa sore ini di halaman Polsek Lasem,” pungkas Suryadi.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama