Berita

Kasus Penipuan: Bidan Cantik dari Dairi Diinapkan di Mapolres Humbahas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Penipuan: Bidan Cantik dari Dairi Diinapkan di Mapolres Humbahas

Share this article
Kasus Penipuan: Bidan Cantik Dari Dairi Diinapkan Di Mapolres Humbahas

HUMBAHAS – LS, bidan cantik wanita paruh baya asal Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (2/6/2024) lalu. Ia ditangkap lantaran diduga telah menipu Nursaimah Manullang, warga Desa Marade, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, terkait penjaringan CPNS 2023 lalu.

Korban Nursaimah Manullang pada awak media ini, Kamis (11/7/2024), menerangkan, bahwa sebelumnya, LS berjanji akan meloloskan putranya bernama Anwar Soleh (17) dalam seleksi CPNS untuk Kejaksaan Tinggi Negeri Dairi. Untuk itu LS meminta supaya korban memberikan uang senilai Rp 150.000.000,-.

Lantaran penampilan dan cara LS berbicara yang begitu meyakinkan, Nursaimah pun tidak menaruh curiga. Terlebih lagi LS adalah merupakan seorang oknum ASN yang menjabat sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Dairi.

Setelah uang disetor korban dan ditunggu beberapa bulan, rupanya di pengumuman CPNS 2023, nama Anwar Soleh tak kunjung muncul. Korban kemudian mencoba menghubungi LS, tetapi LS malah beralasan kalau uang untuk biaya mengamankan kelulusan anak korban masih kurang. LS pun kemudian mencoba meminta uang tambahan sebesar Rp 80.000.000,-.

“Saya sudah mulai curiga kalau kami ditipu. Sehingga permintaan LS untuk menyetor uang tambahan pun tidak kami berikan”, terang Nursaimah.

Lantaran merasa sudah ditipu, ia kemudian melaporkan LS ke Mapolres Humbahas, 18 April 2024 lalu. Laporannya diterima Polres Humbahas dengan Nomor : LP/B/42/IV/2024/SPKT/Polres Humbahas.

Nursaimah melanjutkan, setelah menerima laporan, Polres Humbahas kemudian mulai penyelidikan. Terduga pelaku penipuan, LS, pun kemudian dipanggil ke Mapolres. Rupanya dalam tiga bulan dan dengan dua kali surat pemanggilan, LS rupanya tidak kooperatif.

Akhirnya, pada Hari Selasa (2/6/2024), personil Satreskrim Polres Humbahas bekerjasama dengan Satreskrim Polres Dairi langsung mencokok LS di Pajak Sidikalang, Dairi. Ia kemudian diboyong ke Mapolres Humbahas untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan.

Terpisah, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto melalui Kasatreskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa penangkapan LS tersebut. Pihak kepolisian menyebutkan, saat ini tersangka LS masih ditahan di Mapolres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan.

“Perkara tetap kita proses dan pelaku kita tahan”, ucap AKP Bram Candra.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan