Berita

Kasus Percobaan Rudapaksa di Desa Tegalsari Banyuwangi Stabil, Polisi Gelar Olah TKP

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Percobaan Rudapaksa di Desa Tegalsari Banyuwangi Stabil, Polisi Gelar Olah TKP

Share this article
Kasus Percobaan Rudapaksa Di Desa Tegalsari Banyuwangi Stabil, Polisi Gelar

Banyuwangi – Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari yang tengah mengusut kasus upaya rudapaksa dengan korban berinisial NT, 17, asal Desa/Kecamatan Tegalsari pada Minggu dini hari (9/6), belum membuahkan hasil, Jumat (14/6).

Polisi masih berupaya mengungkap identitas pelaku. Yang telah dilakukan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. “Kami telah olah TKP pada Kamis (13/6),” terang Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Aipda Sandra Rantau.

Sandra mengaku mengamankan barang bukti (BB) berupa video pelaku saat melancarkan aksinya yang terekam kamera pengawas di rumah korban. Dari rekaman video itu, sejumlah ciri-ciri pelaku dapat terdeteksi. “Kami menyelidiki terkait retina dan sidik jari pelaku. Selanjutnya proses penyelidikan akan terus dilakukan,” cetusnya.

Selain mengumpulkan BB dalam proses penyelidikan, Sandra mengaku juga banyak informasi yang didapat dari keterangan korban. “Kondisi korban mulai membaik, dan dapat memberikan keterangan yang banyak,” katanya.

Ayah korban, AH, 46, mengatakan kondisi anaknya kini mulai membaik. NT mulai menunjukkan perubahan cukup baik dengan berinteraksi pada orang di sekitarnya. “Sudah dapat diajak bicara dan memberikan keterangan kepada polisi,” ujarnya.

Untuk mempercepat kondisi sang anak, sejumlah teman dekat NT datang ke rumah untuk menemani dan menghibur anaknya tersebut. “Teman dekatnya sudah datang, mengajak bicara anak saya. Alhamdulillah ada peningkatan positif,” terangnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, warga yang tinggal di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tegalsari sempat geger, Minggu dini hari (9/6). Seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya, masuk ke salah satu kamar rumah warga dan nekat akan melakukan rudapaksa pada gadis berumur 17 tahun berinisial NT.

Aksi itu terjadi sekitar pukul 02.47. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela kamar belakang. “Jendela itu memang tidak pernah ditutup, selama ini hanya diberi kayu untuk mengganjal jendela,” kata salah satu tetangga NT Eko Wahyu, 34.

Menurut Eko, pelaku memasuki rumah korban dengan memanjat dinding sebelah barat. Itu berdasarkan bekas genting di sekitar lokasi yang patah, dan gagang kayu yang digunakan mengganjal jendela lepas. “Kemungkinan besar lewat sini (jendela),” kata Eko sambil menunjuk jendela rumah NT.

sumber: radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi