Banyuwangi – Seorang siswa di salah satu SMPN di Kabupaten Banyuwangi menjadi korban perundungan. Dalam video yang beredar menunjukkan beberapa siswa mengeroyok dan merundung seorang siswa lain.

Kasus ini pun mendapat perhatian khusus bagi pemerintah setempat. Pemkab Banyuwangi berkoordinasi dengan kepolisian telah menggelar pertemuan yang melibatkan korban, pelaku, dan orang tua dari semua pelajar yang terlibat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno menjelaskan, kasus perundungan itu terjadi pada Rabu (19/6/2024). Kejadiannya berlangsung sepulang jam sekolah di Putuk Desa Kelir.

Dia menyebut, kasus ini dilatarbelakangi atas unggahan korban di status WhatsApp.

Korban mengunggah status yang berisi tantangan berkelahi satu lawan satu untuk siapa saja yang berani.

“Unggahan status itu kemudian direspons oleh para siswa lain dengan aksi bullying,” katanya dikutip Jumat (21/6/2024).

Suratno menyatakan kasus perundungan ini mendapat perhatian serius dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ipuk yang menginstruksikan dari Tanah Suci meminta agar segera menyelesaikan masalah ini dan mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, Bupati Banyuwangi Bu Ipuk Fiestiandani telepon kami dari Tanah Suci dan memerintahkan ke kami untuk segera menyelesaikan masalah ini, sekaligus diambil pembelajaran agar tak terjadi lagi ke depan. Kami juga mengontak pihak sekolah, dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” jelasnya.

Pihak kepolisian kemudian memanggil korban, para pelaku, dan orangtua kedua belah pihak. Dalam pertemuan itu, kepolisian memberikan pemahaman tentang perundungan dan sanksi yang akan didapat para pelakunya.

“Termasuk juga melakukan koordinasi lebih lanjut atas kejadian perundungan tersebut, mencegah agar tindakan serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Suratno mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para siswa, untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia meminta agar media sosial tak dipakai secara sembrono.

Dinas Pendidikan, kata dia, juga terus mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk terus menjalin koordinasi dengan semua pihak, termasuk orang tua, untuk terus memberi edukasi anti-perundungan.

“Perlu kontrol sosial yang sangat ketat untuk mencegah terjadinya perundungan. Ini tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan semua pihak. Pendidikan di sekolah dengan Merdeka Belajar dan Implementasi P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) secara rutin memang berisi materi positif untuk tumbuh kembang anak. Namun kepedulian orang tua dan masyarakat merupakan bagian dari ekosistem yang tidak bisa terlepaskan,” pungkasnya.

sumber: celah.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi