Berita

Kasus Remaja di Grobogan: 17 Diamankan, Senjata Tajam Ditemukan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Remaja di Grobogan: 17 Diamankan, Senjata Tajam Ditemukan

Share this article
Kasus Remaja Di Grobogan: 17 Diamankan, Senjata Tajam Ditemukan

GROBOGAN – Aparat Polsek Tawangharjo berhasil mengamankan 17 remaja yang akan melakukan aksi tawuran, Senin (1/12) dini hari. Satu dari 17 remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan ditangkapnya 17 remaja yang hendak tawuran berawal dari informasi masyarakat ada banyak sepeda motor berjalan beriringan di sekitar wilayah Desa Mayahan.

“Mendapatkan informasi puluhan pemuda hendak melakukan aksi tawuran, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi,” terang Agung.

Sesampainya di lokasi, puluhan remaja langsung berhamburan menyelamatkan diri dan tersisa 17 remaja. Padahal, informasi sebelumnya ada sekitar 25 orang yang awalnya ada di lokasi tersebut.

“Dari 17 orang kita amankan, kita interograsi. Dari pengakuan mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok pelajar dari MTs Yarobi Grobogan. Namun, batal kemudian berkumpul di Mayahan, ” tambah AKP Agung.

Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang remaja mengaku membawa senjata tajam, namun sudah dibuang ke semak-semak.

Petugas kemudian dibantu masyarakat setempat mencari keberadaan senjata tajam hingga ditemukan sebilah celurit.

Setelah mendapatkan bukti berupa celurit, para remaja beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Tawangharjo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Dari 17 anak, ada satu anak yg membawa sajam. Proses perkara sajam kami naikkan ke penyidikan, namun tidak ditahan, “jelasnya.

Usai melakukan pemeriksaan, orang tua dari para remaja tersebut dipanggil ke polsek menyaksikan anak-anak mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

” Kami imbau kepada orang tua atau wali murid agar ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Jika jelang tengah malam belum kunjung pulang, silakan ditanyakan dan minta pulang jika usai kegiatan,” pintanya.

sumber: rmol

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo