bhinnekanusantara.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus ini telah menjerat bos PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), Samin Tan sebagai tersangka.
Salah satu aspek yang didalami penyidik KPK terkait kasus ini, yakni mengenai kepentingan dan keuntungan bagi korporasi PT AKT maupun BORN milik Samin Tan. Diketahui, PT AKT merupakan anak usaha Borneo Lumbung Energy and Metal.
“Ada atau tidak ada kepentingan korporasi, perbuatan tersangka apakah mewakili korporasi atau tidak, dan ada atau tidak ada keuntungan bagi korporasi itu pasti menjadi perhatian KPK,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3/2019) malam.
Febri mengatakan, pihaknya juga menelusuri kepentingan Samin Tan di Kementerian ESDM terkait terminasi kontrak PKP2B. Siapa-siapa saja pihak yang dimintai bantuan oleh Samin Tan terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut juga ditelusuri KPK.
“Siapa yang dimintai bantuan, itu tentu kami akan telusuri lebih lanjut. Pihak yang dimintai bantuan tersebut bekerjasama dengan siapa itu juga penting kami telusuri dan proses realisasinya atau pihak-pihak siapa saja yang ditemui itu juga jadi perhatian penyidik,” kata Febri.
Diketahui, dalam kasus ini, Samin Tan diduga menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih untuk mengurus terminasi PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM. Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR dan anggota Panja Minerba Komisi VII, Eni menyanggupi permintaan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM. Dalam persidangan, Eni mengaku membantu Samin Tan lantaran diperintahkan oleh Ketua Fraksi Golkar di DPR Marcus Melchias Mekeng.
Febri memastikan tim penyidik bakal memeriksa semua saksi yang dibutuhkan dan didugs terkait dengan kasus ini. Tak hanya dari unsur Kementerian ESDM, penyidik juga bakal memeriksa Melchias Marcus Mekeng jika dibutuhkan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini.
“Semua saksi yang dibutuhkan dan ada kaitannya tentu akan kami periksa,” katanya.
Sumber : Berita Satu
Editor : Aishwarya IMM Polda Jateng