Berita

Kasus Tewasnya Santri di Sukoharjo Dilimpahkan ke PN, Dianiaya Senior

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Tewasnya Santri di Sukoharjo Dilimpahkan ke PN, Dianiaya Senior

Share this article
Kasus Santri Tewas Dianiaya Senior Masuk Pn Sukoharjo Untuk Disidangkan

Sukoharjo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo telah melimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri ke Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Diketahui, penganiayaan itu terjadi di Ponpes dan SMPAz-Zayadiyy, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam perkara itu, seorang santri Az-Zayadiyy, berinisal AKPW (13), warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, meninggal dunia. AKPW dianiaya kakak kelasnya sendiri, anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial MG (15), warga Wonogiri.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi mengatakan, sebelum P21, berkas kasus penganiayaan hingga meninggal dunia itu sempat dikembalikan ke penyidik Polres Sukoharjo untuk dilengkapi.

“Ada perbaikan satu kali, baru dinyatakan lengkap pada Senin (30/9),” kata Aji, saat dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024).

Setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa, kemudian melengkapi dakwaan untuk segera dilimpahkan ke PN Sukoharjo.

“Untuk pelimpahan perkara ke PN Sukoharjo dilakukan hari ini,’ ujarnya.

Dalam berkas perkara ini, MG dijerat Pasal 80 ayat 3 subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, MG diduga menganiaya AKPW pada Senin (6/9/2024), sekira pukul 11.00 WIB di asrama Ponpes. Akibatnya, korban meninggal dunia.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, kejadian ini bukan aksi perundungan senior terhadap juniornya. Pasalnya, pelaku hanya satu orang.

“Untuk Pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 76 (c) jo 80 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 dan menjadi UU Pasal 351 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun,” kata Sigit saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (17/9/2024).

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai