Kasus Timah Kembali Gegerkan Bangka, Dua Oknum TNI Resmi Ditahan
BABEL - Kasus dugaan praktik timah ilegal kembali menyeret aparat. Kali ini, dua oknum anggota TNI di Bangka Belitung resmi ditahan setelah diamankan oleh Satuan Tugas Lapangan (Satlap) Tricakti. Penahanan tersebut dibenarkan langsung oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI Nur Wahyudi.
Saat dikonfirmasi pada Senin (9/2/2026) sore, Brigjen Nur Wahyudi memastikan bahwa proses penindakan telah dilakukan sesuai prosedur dan kedua oknum tersebut kini menjalani penahanan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).
“Sudah dapat informasi dan sudah kami tindaklanjuti. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Denpom,” ujar Brigjen Nur Wahyudi singkat.
Informasi yang dihimpun, pengamanan dilakukan oleh Satlap Tricakti dengan barang bukti berupa biji timah basah, balok timah, serta sejumlah kendaraan. Di antaranya satu unit truk dan kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mengangkut komoditas timah.
Meski demikian, pihak TNI belum mengungkap secara rinci identitas oknum yang diamankan maupun kronologi lengkap penangkapan. Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman terkait asal-usul timah, jalur distribusi, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan lama tata kelola timah di Bangka Belitung. Publik menaruh perhatian besar terhadap proses hukum yang berjalan, terutama untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat.
BangkaPos.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh kejelasan mengenai jumlah barang bukti, status hukum perkara, serta langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh. (*)