Berita

Kasus Tragis di Kendal: Fakta-Fakta Kebiadaban Naufal Bunuh dan Perkosa Santriwati

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Tragis di Kendal: Fakta-Fakta Kebiadaban Naufal Bunuh dan Perkosa Santriwati

Share this article
Kronologi Dan Fakta Kebiadaban Naufal Terhadap Santriwati Di Kendal

KENDAL – Sejumlah fakta tentang kebiadaban Naufal (21), pembunuh santriwati di Kendal inisial SN (19), telah terungkap. Tidak hanya membunuh SN, ternyata Naufal juga memperkosa mayat korban dan merekam aksi biadabnya tersebut. Berikut sederet fakta kebiadaban Naufal.

Emosi Gagal Perkosa Korban

Aksi Naufal bermula saat gagal memperkosa korbannya yang baru dikenalnya empat hari.

“Antara pelaku dan korban ini saling kenal melalui aplikasi pertemanan kencan OMI. Jadi kenalannya melalui aplikasi,” kata Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, saat rilis pers di Mapolres Kendal Jalan Soekarno Hatta, Senin (28/10/2024).

Indra mengatakan keduanya baru berkenalan selama 4 hari. Usai berkenalan, Naufal kemudian mengajak SN untuk pergi berkencan.

“Tersangka dan korban ini sudah kenalan selama 4 hari, dan di hari keempatnya itu mereka berdua bertemu. Mereka melakukan janjian dan bertemu langsung kencan dengan korban,” jelasnya.

Pertemuan mereka terjadi pada Rabu (16/10). Saat itu Naufal menjemput SN di dekat pondoknya dan mengajaknya berjalan-jalan.

“Di perjalanan, korban meminta pulang untuk diantar ke ponpes namun tersangka nekat meneruskan perjalanan,” turutnya.

Sampai di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, tersangka membawa ke kebun di area cagar alam hutan Darupono dan berniat untuk memperkosa korban.

“Saat sampai di Desa Darupono, tersangka membawa korban ke kebun di area cagar alam hutan Darupono untuk memperkosa korban. Korban berontak lalu menampar dua kali dan mencakar wajah tersangka,” paparnya.

Tersangka emosi dan mencekik leher korban. Naufal lalu menggorok leher korban sebanyak dua kali dengan sebilah pisau yang sudah dibawanya.

Perkosa Mayat Korban

Usai menghabisi korbannya, Naufal semakin kalap dan nekad memperkosa SN yang sudah tidak bernyawa. Korban yang sudah meninggal kemudian diperkosa oleh tersangka yang sebelumnya telah melucuti pakaian korban.

“Saya jadi emosi dan kalap terus saya cekik dan saya gorok lehernya sebanyak dua kali dengan pisau yang saya bawa. Saya perkosa dalam kondisi korban sudah meninggal, sebelumnya sudah saya lepasin celana panjang dan celana dalammya,” ungkap Naufal.

Rekam Aksi Pemerkosaan

Tidak berhenti di situ, Naufal juga merekam aksi pemerkosaan itu. Naufal berdalih, video itu disimpan untuk dirinya sendiri.

“Iya saya rekam video saat korban saya perkosa. Itu untuk konsumsi sendiri,” akunya.

Jual HP korban

Usai melakukan aksi biadabnya, Naufal pun pergi meninggalkan korban dan membawa HP milik korban. Ponsel korban selanjutnya dijual di Magelang. Usai menjualnya, pelaku kemudian kembali ke kosnya.

“Habis saya bunuh terus saya ambil HP-nya dan pulang ke kos. Sempat di kos sehari terus saya pulang ke Magelang. Saya jual HP korban di Magelang,” kata Naufal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (28/10/2024).

Setelah menjual HP korban, Naufal kembali ke Kendal untuk bekerja seperti biasa. Dia ditangkap polisi di tempat kerjanya pada Jumat (25/10) dini hari.

“Habis jual HP korban terus saya balik lagi ke Kendal untuk kerja seperti biasa di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Kendal,” ujar Naufal.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo