DEMAK – Kasus video adegan tak senonoh yang di lakukan dua pelajar di Demak sampai saat ini masih berlanjut.
Sampai saat ini Polres Demak sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
Sebagaimana di ketahui jika, beberapa waktu lalu sempat viral video tak senonoh yang dilakukan oleh RH dan ML di ruang sekolahan di daerah Demak.
Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap Video Viral Pelajar Hubungan Badan di Ruang Kelas Sambil Ditonton Temannya di Demak
Adegan itu dilakukan RH siswa SMA dan ML (14) siswi SMP. Perbuatan kedua pelajar itu divideokan oleh temannya.
Setidaknya ada empat cuplikan video dari aksi tidak senonoh itu.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan ahli pidana terkait kasus tersebut.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi sekitar enam orang yang dimintai atau yang disebarkan secara langsung oleh si perekam. Iya, (disebarkan) ke teman-teman sekolahnya. Iya, (semua) pelajar,” ungkapnya.
Winardi menyebut perekam video itu mengaku menyebarkan video ke teman-teman sekolahnya.
“Saat ini untuk terkait perkara penyebaran video yang sudah direkam oleh satu, masih saksi ya, kita masih pendalaman. Dan kita sudah memeriksa beberapa saksi tentunya kita masih harus berkoordinasi kembali dengan ahli ITE, dan ahli pidana, terkait perbuatan yang dilakukan oleh salah satu saksi yang merekam dan menyebarkan video tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah yang ada di Demak untuk memberikan edukasi kejahatan di internet. Sosialisasi akan dilakukan ke berbagai jenjang, dari SD hingga SMA.
sumber: radarsemarang.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai