Kasus Yai Mim–Sahara Masuk Tahap Gelar Perkara, Polresta Malang Kota Jadwalkan Besok
MALANG – Polresta Malang Kota akan menggelar perkara kasus yang melibatkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin (Yai Mim), dan tetangganya, Sahara, pada Rabu (12/11/2025). Gelar perkara ini menjadi langkah penting sebelum kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh menyampaikan, pihaknya kini sedang mematangkan proses administrasi sebelum gelar perkara dilaksanakan. “Perkembangan kasus Yai Mim masih dalam proses. Insyaallah, Rabu akan kita gelarkan untuk naik ke penyidikan,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).
Menurut Soleh, dalam gelar perkara besok akan dibahas sejumlah laporan yang telah diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota. “Ada beberapa perkara akan dijadwalkan, tetapi yang didahulukan satu perkara yang sudah bisa kami naikkan ke tingkat sidik,” jelasnya.
Penyidik juga telah memeriksa semua pihak terkait, termasuk saksi pelapor, terlapor, dan sejumlah tetangga Yai Mim maupun Sahara. “Semua saksi sudah kami mintai keterangan,” tegasnya.
Hal itu sekaligus menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan keterlibatan pihak kampus UIN Malang. Soleh menambahkan, sebelum pelaksanaan gelar perkara, penyidik juga telah menjadwalkan untuk memintakan pendapat ahli guna memperkuat proses hukum. “Pasti dong, memintakan pendapat ahli dilakukan sebelum gelar perkara penyidikan,” pungkasnya.
Kasus ini berawal dari sejumlah laporan saling lapor antara Yai Mim dan Sahara. Laporan tersebut, yaitu, pencemaran nama baik yang dilayangkan Sahara dan Yai Mim, dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Sahara, serta persekusi, penistaan agama, dan pencurian dokumen elektronik yang dilaporkan Imam Muslimin.
Dengan gelar perkara yang dijadwalkan besok, publik menantikan arah baru proses hukum yang melibatkan kedua pihak tersebut di Kota Malang.