Berita

Kata Polda Jawa Tengah Soal Bos Rental Dikeroyok di Pati Disebut Sempat Lapor Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kata Polda Jawa Tengah Soal Bos Rental Dikeroyok di Pati Disebut Sempat Lapor Polisi

Share this article
Kata Polda Jawa Tengah Soal Bos Rental Dikeroyok Di Pati

SEMARANG — Kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah (Jateng), kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul informasi terbaru terkait kabar bahwa bos rental mobil berinisal BH, 52, warga Kemayoran, Jakarta Selatan, itu sempat melaporkan kasus penggelapan mobil rental miliknya ke polisi sebelum menjadi korban pengeroyokan.

Informasi bos rental mobil yang jadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia itu melapor ke polisi itu beredar di media sosial Instagram. Salah akun yang menggunggah informasi itu adalah akun @merindink.

Dalam unggahan itu, disampaikan jika bos rental yang mengalami persekusi di Sukolilo, Pati, itu sebenarnya sempat membuat laporan kepolisian terkait mobilnya yang tak kunjung dikembalikan penyewa. Ia melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024.

Namun, karena tak kunjung mendapat kejelasan terkait laporannya itu, ia pun nekat bertindak sendiri. Ia kemudian mengajak tiga rekannya menjemput mobil yang diketahui dari alat pelacak GPS di Sukolilo, Pati, pada Kamis (6/6/2024).

Nahas, saat menjemput mobil itu, BH dan ketiga rekannya diteriaki maling oleh warga. Mereka pun menjadi sasaran amukan massa dan mobil yang digunakan turut dibakar.

Akibat tindakan main hakim warga itu, bos rental mobil asal Jakarta itu pun merenggang nyawa. Sementara tiga rekannya mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Unggahan terkait fakta bos rental mobil yang mengalami pengeroyokan hingga meninggal dunia di Pati itu pernah melapor ke polisi itu pun menuai reaksi dari netizen. Banyak warganet yang menyayangkan sikap acuh yang ditunjukkan apparat kepolisian hingga menyebabkan tragedi bagi BH.

“#percumalaporpolisi,” tulis akun @g*g*s**hm.

“Kalo gini sih fix kepolisian yg salah. Maaf yah pak polisi??,” tulis akun @be*ve*u*or*ja.

“Nekat lacak sendiri? Yaiyalah kelamaan nunggu polisi udah 4 bulan gak diproses. Tapi innalillahi wa inna ilaihi rojiun, semoga pak Burhan mendapat surga karena difitnah,” respon akun @m*u**i*h**o.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengaku BH hanya membuat laporan di Polres Metro Jakarta. Meski demikian, ia belum menemukan adanya laporan serupa di Polda Jateng maupun Polresta Pati.

“Seperti yang bersangkutan hanya melapor di Jakarta,” ujar Satake saat dihubungi Solopos.com, Jumat (16/6/2024) malam.

Senada disampaikan Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang menyebut korban tidak pernah melaporkan dugaan penggelapan mobil di Polresta Pati. “Enggak pernah [laporan],” jawab Kombes Pol Andhika singkat.

sumber: solopos

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono