Berita

Kayu Jati Ilegal Sebanyak 86 Batang Ditemukan di Banyuwangi, Pelaku Diburu

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kayu Jati Ilegal Sebanyak 86 Batang Ditemukan di Banyuwangi, Pelaku Diburu

Share this article

BANYUWANGI – Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo, sebuah penemuan mengejutkan mengguncang Kabupaten Banyuwangi.

Sebanyak 86 batang kayu jati ilegal berhasil diamankan dari tangan pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran. Penemuan kayu jati ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Mereka mencurigai adanya aktivitas penebangan liar di kawasan hutan Perhutani. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tumpukan kayu jati di luar kawasan hutan,” ungkap Icuk Setyo M., Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan. Operasi Tangkap Tangan Gagal Bukti Diamankan Sayangnya, saat tim gabungan tiba di lokasi, para pelaku telah berhasil kabur. Namun, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 86 batang kayu jati dengan total volume mencapai 10,40 meter kubik. Kayu-kayu tersebut ditemukan tersembunyi di pekarangan kosong dekat sungai, seolah-olah sengaja disembunyikan. “Kayu-kayu ini kami temukan di pekarangan kosong dekat sungai, dikelilingi tanaman bambu,” tambah Icuk.

Jejak Pelaku Masih Diburu Hingga saat ini, identitas pelaku yang bertanggung jawab atas pencurian kayu jati ilegal ini masih menjadi misteri. Namun, pihak kepolisian dan Perhutani tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke hadapan hukum.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan jaringan pencurian kayu ilegal ini,” tegas pihak kepolisian. Ancaman Serius bagi Lingkungan Pencurian kayu jati ilegal merupakan ancaman serius bagi kelestarian hutan dan lingkungan. Selain merugikan negara, tindakan ini juga merusak ekosistem hutan dan mengancam habitat satwa liar.

Mari Lindungi Hutan Kita! Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya menjaga dan melindungi hutan. Hutan adalah paru-paru dunia yang memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Mari bersama-sama mencegah dan melaporkan segala bentuk kejahatan lingkungan, termasuk pencurian kayu ilegal.

Sumber : banyuwangi.viva.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono