Berita

Kebakaran 2 Mobil di SPBU Banyumas, Sopir Ditangkap Terkait BBM Subsidi Ilegal

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kebakaran 2 Mobil di SPBU Banyumas, Sopir Ditangkap Terkait BBM Subsidi Ilegal

Share this article
Spbu Banyumas Dilanda Kebakaran, Sopir Terlibat Bbm Subsidi Ilegal Ditangkap

BANYUMAS – Polisi menangkap sopir mobil Suzuki Carry yang terbakar di SPBU Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kebakaran tersebut diduga dipicu akibat pengisian BBM subsidi jenis pertalite secara ilegal oleh sopir berinisial UAS (38), warga Desa Jalatunda, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

“Kami menemukan fakta kebakaran disebabkan adanya pembelian pertalite secara berlebihan, istilahnya mengangsu BBM,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan saat ungkap kasus, Sabtu (21/9/2024).

Andriansyah mengatakan, sebelum kejadian sopir tersebut telah mengisi berulang kali pertalite yang kemudian disimpan di dalam derijen. “Hari itu sudah mengangsu yang keempat kalinya. Keterangkan dari petugas SPBU, jadi mengisinya ke tangki mobil, kemudian keluar, dipindah ke derijen, mobil masuk kembali mengisi pertalite,” ujar Andriansyah.

Dalam setiap pengisian itu, kata Andriansyah, kapasitasnya sekitar 40 liter. Untuk memuluskan aksinya, sopir menggunakan barcode BBM berbeda dalam setiap transaksi. “Pada saat mengisi yang keempat kalinya, keluar percikan api, kemudian mobil didorong ke parkiran. Kobaran api lalu menyambar mobil Kijang milik karyawan SPBU,” kata Andriansyah.

Namun untuk memastikan penyebab kebakaran, kata Andriansyah, masih menunggu hasil dari tim Laboratorium Forensik Polda Jateng. Kepada polisi, BBM tersebut akan dijual kembali secara eceran di wilayahnya. Atas perbuatannya, sopir dijerat Pasal 55 Subsider Pasal 53 Juncto Pasal 23a Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda paling banyak Rp 60 miliar.

Diberitakan sebelumnya, dua unit mobil terbakar di SPBU Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Kamis (19/9/2024). Kebakaran tersebut diduga dipicu dari mobil Suzuki Carry yang mengalami korsleting usai mengisi BBM. Seketika, mobil langsung didorong menjauhi mesin pompa BBM. Sementara petugas SPBU mengambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api. Namun, kobaran api justru semakin membesar hingga menyambar mobil Toyota Kijang milik Sunani yang terpakir di sebelahnya.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo