Berita

Kebakaran di Wonosobo: Satu Rumah Terbakar Setelah Bakar Sampah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kebakaran di Wonosobo: Satu Rumah Terbakar Setelah Bakar Sampah

Share this article
Kebakaran Di Wonosobo: Satu Rumah Terbakar Setelah Bakar Sampah

Wonosobo – Sebuah rumah semi permanen di Dusun Lamuk, Desa Kalidesel, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, dilalap api pada Sabtu (14/9/2024). Pemilik rumah, Jamjuni (67), mengalami kerugian hingga Rp 90 juta akibat kebakaran yang membakar rumahnya hingga rata dengan tanah.

Kejadian bermula saat ia membakar sampah di tungku masak yang berada di dekat tumpukan kayu. Kepala BPBD Kabupaten Wonosobo, Dudy Wardoyo, menyampaikan, bahwa laporan kebakaran diterima dari masyarakat via WhatsApp pada pukul 17.10 WIB.

Petugas segera dikerahkan ke lokasi dan tiba pukul 18.20 WIB, tepat 1 jam 10 menit setelah laporan masuk.

“Awalnya, korban membakar sampah di tungku. Api kemudian merambat ke tumpukan kayu di dekatnya. Meski korban berusaha memadamkan api, upaya tersebut tidak berhasil, dan api semakin besar. Warga sekitar yang membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya akhirnya memanggil pemadam kebakaran,” kata Dudy.

Setelah tiba di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari BPBD Wonosobo, Redkar Watumalang, TNI, Polri, relawan, dan warga sekitar berhasil memadamkan api dalam waktu 30 menit, mulai pukul 18.20 WIB hingga 18.50 WIB.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dudy menambahkan, bahwa satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit tangki air dari BPBD dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

“Kami menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu mobil tangki air,” kata Dudy.

Selain melakukan pemadaman, BPBD juga memberikan sosialisasi kepada warga setempat mengenai bahaya kebakaran dan pentingnya kewaspadaan saat membakar sampah.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan api, terutama di sekitar rumah yang mudah terbakar, seperti rumah semi permanen. Sosialisasi ini akan terus kami lakukan agar kejadian serupa bisa dihindari,” tegas dia.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo