Karanganyar – Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar melakukan penyelidikan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) usai insiden kebakaran mobil di SPBU Bejen, Karanganyar, Sabtu (31/8/2024). Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kanit II Satreskrim Ipda Anjar Wardoyo mengungkapkan, penyelidikan kasus kebakaran mobil Daihatsu Espass saat mengisi BBM di SPBU Bejen sudah diambil alih satreskrim.
Dalam kejadian ini mengakibatkan pengemudi kendaraan yakni Kardi, 45, warga Desa Sambirejo, Jumantono luka bakar pada bagian kaki dan kepala. Sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
”Ini masih dalam tahapan penyelidikan. Baru indikasi saja, kami belum bisa menyimpulkan,” terang Anjar, kemarin (1/9/2024).
Anjar menjelaskan, pendalaman penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah dalam kebakaran ada unsur tindak pidana. Dalam laporan yang disampaikan ke kepolisian, kebakaran disebabkan karena korsleting listrik. Namun pihaknya tidak begitu saja percaya.
”Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun Radarsolo.com, santer beredar kabar penyalahgunaan BBM berupa penimbunan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dalam peristiwa itu.
Kapolsek Karanganyar Kota AKP Nawangsih Retno menambahkan, kejadian kebakaran tersebut bermula saat mobil Daihatsu Espass mengisi BBM di SPBU Bejen sekira pukul 05.45.
Setelah pengisian BBM di tangki mobil tersebut penuh, pengemudi berusaha menghidupkan mesin mobil. Namun, muncul percikan api dari bawah mobil. Kemudian membesar dan membakar mobil tersebut.
Petugas SPBU berupaya menepikan mobil agar menjauh dari mesin pompa pengisian BBM. Kemudian, langsung melakukan pemadaman dengan alat pemadam kebakaran ringan (APAR).
”Dugaannya karena korsleting listrik pada kabel mobil,” terang kapolsek.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo