KENDAL – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) ikut turun tangan menyelidiki penyebab kebakaran PT. Master Kidz Indonesia di Kawasan Industri Kendal (KIK), tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jumat (1/11/2024) pagi. Pihaknya menerjunkan tim untuk mengetahui secara pasti dugaan penyebab kebakaran pabrik mainan anak-anak tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan insiden tersebut membakar area lantai dua dan mezzanine seluas 11.000 meter persegi. Oleh karena itu, kerugian yang diterima PT. Master Kids Indonesia cukup besar meskipun pihaknya belun menetapkan angka materiil yang dimaksud.
“Dari Polda Jawa Tengah, saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran,” kata Kombes Pol. Artanto, kepada Espos, Sabtu (2/11/2024).
Adapun langkah penyelidikan yang diambil saat ini, di antaranya memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, saat ini, tim pemadam kebakaran juga masih melakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang bisa menyulut kebakaran kembali.
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menambahkan bahwa kebakaran bermula di area painting bagian cat produksi di lantai dua. Saksi mata saat kejadian sempat melihat api mulai berkobar dan menjalar dari kayu yang terkena tiner menuju kaleng cat di sekitarnya.
“Dengan cepat, api kemudian membesar dan merambat ke area lain,” imbuh AKBP Feria.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat pabrik Master Kidz di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah (Jateng), terjadi pada Jumat (1/11/2024), pukul 08.30 WIB. Insiden ini hanguskan gudang dan tempat produksi mainan anak-anak hingga sebabkan sejumlah karyawan pingsan dan luka-luka.
Sumber : Esposin
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo