Solo – Terungkap tujuan terduga teroris berinisial M, yang diamankan Densus 88 di Stasiun Solo Balapan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. M hendak menaiki kereta api (KA) Gajayana.
Dari siaran pers resmi yang dikeluarkan PT KAI, Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, membenarkan penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan.
“KAI membenarkan terkait adanya penangkapan satu orang penumpang KA Gajayana di Stasiun Solo Balapan pada Rabu, (31/07) Pukul 19.30 WIB oleh Densus 88,” kata Anne dalam siaran pers yang dikirimkan Manajer Humas KAI DAOP VI Krisbiantoro kepada detikJateng, Kamis (1/8/2024).
KA Gajayana adalah rangkaian kereta api eksekutif relasi Malang-Gambir, Jakarta. Rute dan Stasiun pemberhentian KA Gajayana dari Malang, Kepanjen, Wlingi, Blitar, Tulungagung, Kediri, Madiun, Solobalapan, Yogyakarta, Kutoarjo, Purwokerto, Cirebon, Jatinegara, Gambir. Dari jadwalnya, KA tersebut tengah melaju dari Malang ke Jakarta.
Anne mengatakan, PT KAI terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI. Dan siap bekerjasama dengan pihak terkait dalam pemberantasan tindakan terorisme.
“KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan diantaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan,” ucapnya.
Anne menegaskan PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
Lebih lanjut, pihak KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang berbahaya, binatang, narkoba, serta barang-barang yang bisa mengganggu dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan kamera CCTV di berbagai titik. Apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan penangkapan M oleh Densus 88. M ditangkap pada Rabu (31/7) sekira pukul 19.00 WIB.
“Kemarin ada satu terduga teroris, berinisial M, ditangkap di Stasiun Solo Balapan. Ya (Rabu) jam 19.00,” kata Artanto saat dihubungi awak media, Kamis (1/8/2024).
Artanto belum bisa membeberkan identitas detail terduga teroris yang ditangkap itu. Termasuk jaringan, peran, dan barang bukti yang diamankan.
“Itu tidak bisa kami sampaikan, itu nanti Densus yang menyampaikan,” ucapnya.
M diamankan di dalam areal stasiun Solo Balapan. Artanto menjelaskan, kewenangan selanjutnya di pihak Densus 88.
“Yang bersangkutan diamankan oleh Densus, posisi terakhir kami belum tahu,” pungkasnya.
sumber : detikjateng