Semarang – Sebuah mobil Datsun Go terseret 20 meter usai tertabrak kereta api (KA) di perlintasan tanpa palang, di Cilosari, Semarang. Mobil tersebut berpenumpang lima orang, termasuk seorang bayi.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Cilosari Dalam Raya, Kemijen, Semarang, pada Selasa (3/9/2024), pukul 12.15 WIB. Seorang saksi mata, Nunu (54), mengatakan seluruh penumpang mobil selamat, termasuk seorang bayi yang disebutnya masih berusia 2-3 bulan.

Menurut Nunu, semua penumpang berhasil keluar dari mobil dalam keadaan sadar. Hanya sopir yang terluka di bagian tangan dan kepala.

“Alhamdulillah lima orang selamat semua. Satu keluarga kayaknya, bapak ibu, anaknya satu yang bayi belum ada setahun paling 3 atau 2 bulan,” ujar Nunu saat ditemui di lokasi, Selasa (3/9/2024).

“Sopirnya tadi luka di tangan sama kepala cuma ya masih sadar,” lanjutnya.

Nunu juga mengungkapkan kronologi kecelakaan yang dialami mobil Datsun Go tersebut. Menurutnya, warga sempat melihat Datsun Go itu berhenti di dekat rel kereta, sekitar pukul 12.15 WIB.

“Kurang lebih jam 12 lebih, belum ada setengah satu,” katanya.

Warga yang melihat sempat meneriaki mobil agar mundur. Namun, mobil tidak bisa menyala hingga akhirnya tertabrak kereta dan terseret sejauh 20 meter.

“Dari sini mau ke sana (utara ke selatan), itu mobilnya berhenti, kayaknya udah ngerti ada kereta, udah diteriakin juga disuruh mundur tapi tadi katanya nggak bisa nyala,” jelas Nunu.

Mobil itu terseret hingga dinding pembatas perlintasan. Bagian depan mobil itu ringsek dan velg depan sebelah kanan penyok.

Diketahui, kelima korban telah dibawa ke RS Pantiwilasa, Jalan Dr Cipto menggunakan ambulans. Mobil yang ringsek di perlintasan itu pun telah dievakuasi petugas.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo