Semarang—Kasus tabrak lari terjadi di depan Terminal Mangkang Semarang, Sabtu (30/3/2024).
Kejadiannya pukul 04.30 WIB subuh, tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo.
Kecelakaan tersebut menelan satu korban jiwa.
Yakni, pengendara sepeda motor Vario hitam bernama Bayu Agung Prabowo, 29, warga Desa Kalirejo RT 2 RW 2, Kangkung, Kendal.
Ia dinyatakan meninggal di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).
Karena saat itu tidak didapati kendaraan lain.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Agus Tri Handoko.
Pihaknya menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan tersebut.
Awalnya, pengendara motor Honda Vario warna hitam itu melaju dari arah barat yakni Kendal ke arah timur Kota Semarang.
“Di tempat kejadian terjadi kecelakaan dengan kendaraan tidak dikenal yang berjalan searah di depannya (setelah kejadian meninggalkan TKP),” jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di lokasi.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala.
“Pengendara Honda Vario mengalami luka berat, cedera kepala dan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Kota Semarang,” katanya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono