BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah (Jateng), mengungkapkan hasil pemeriksaan insiden kecelakaan maut mobil Toyota Fortuner yang masuk ke jurang di jalan penghubung Batang-Dieng atau yang populer dengan sebutan tol Kahyangan, Selasa (6/8/2024). Kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal itu dikarenakan rem kendaraan tidak berfungsi atau blong.

“Berdasar hasil pemeriksaan dan analisis dari Dinas Perhubungan, kendaraan yang ditumpangi oleh para korban mengalami pengereman cukup panjang,” kata Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Kamis (8/8/2024).

Selain itu, kata dia, penyebab kasus kecelakaan tersebut karena pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B-2435-UBQ tidak menguasai medan jalan.

“Berdasar keterangan saksi keluarga korban, pengemudi mobil baru sekali melintas di jalan penghubung Wonosobo-Batang, tepatnya jalan tikungan Krakalan,” katanya.

Sebelum mobil masuk ke jurang 250 meter, kata Kapolres, pengemudi mobil melaju dari Wonosobo menuju Batang hendak pulang ke Jakarta setelah sempat bertemu keluarganya di Wonosobo.

Namun, lanjut dia, saat berada di tempat kejadian perkara, tepatnya di tikungan turunan tajam jalan Krakalan, pengemudi mobil tidak menguasai medan sehingga mobil sempat menabrak tumpukan tanah di sebelah kanan jalan hingga akhirnya masuk ke jurang.

Korban meninggal dalam kecelakaan maut itu yakni Rumi Januar, 50; Suljah Terawati, 52; Mida, 59; dan Ari Kusmayati, 49. Kesemua korban merupakan warga Jakarta Utara.

Nur Cahyo mengatakan bahwa kasus kecelakaan tersebut menjadi pelajaran penting akan penguasaan medan dan kondisi kendaraan saat melewati jalur berbahaya. “Sebelum mengemudikan mobil, kami mengimbau pengendara harus memastikan kondisi rem dan menguasai medan jalan untuk menghindari kecelakaan,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo