Berita

Kecelakaan Maut di Jalan Kedung-Jepara, Dua Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kecelakaan Maut di Jalan Kedung-Jepara, Dua Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir

Share this article
Kecelakaan Maut Di Jalan Kedung Jepara, Dua Pengendara Motor Tewas Tabrak

SEMARANG – Kecelakaan lalu lintas Kembali terjadi di Jalan Raya Jepara – Kedung, tepatnya di Jalan sekitar tambak garam, masuk wilayah Desa Tanggultlare Kecamatan Kedung, Kamis (15/8/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kecelakaan ini menyebabkan dua pengendara motor tewas.

Kasat Lantas AKP Dionisius Yudi Christiano menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan tersebut terjadi saat truk besar dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 9288 NU yang dikendarai Fahtoni (35), warga Kota Metro Lampung sedang parkir untuk muat hasil garam di badan Jalan sebelah kiri, dari arah Kedung ke Jepara.

”Truk yang parkir di sebelah barat menghadap ke utara ke arah Jepara,” ungkap AKP Dionisius.

Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Vario dengan Nopol H 3503 QQ yang dikendarai oleh AT (25) bersama NF (24) dan MG (3) dengan kecepatan tinggi.

Karena jarak yang dekat dan pengendara motor tidak mampu menguasai laju kendaraanya, motor menabrak bodi belakang sebelah kanan truk.

”Karena jarak sudah dekat dan pengemudi kendaraan truk parkir, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas, motor menghantam bodi truk bagian belakang,” katanya.

Akibat kejadian tersebut dua pengendara sepeda motor, yakni AT dan MG akhirnya meninggal dunia.

Sementara NF megalami luka ringan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo