Berita

Kejadian Tak Terduga! ASN di Banjarnegara Diringkus Saat Nge-fly Sabu di Rumah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kejadian Tak Terduga! ASN di Banjarnegara Diringkus Saat Nge-fly Sabu di Rumah

Share this article
Kejadian Tak Terduga! Asn Di Banjarnegara Diringkus Saat Nge Fly Sabu

Banjarnegara – Oknum aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarnegara berinisial SG (40) terciduk menggunakan narkoba. Ia ditangkap saat sedang menggunakan obat terlarang jenis sabu di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Banjarnegara, AKP Damar Iskandar mengatakan SG yang merupakan warga Kecamatan Purwareja Klampok ini ditangkap di rumahnya sekitar pukul 2 dini hari. Tersangka didapati sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

“SG ini merupakan tersangka laki-laki yang merupakan oknum ASN. Tersangka ditangkap di rumahnya pada awal Oktober 2024 lalu jam 2 dini hari dan sedang memakai sabu,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (4/11/2024).

Penangkapan ini bermula dari informasi pada 29 September 2024. Saat dilakukan pengecekan didapati tersangka tengah menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya. Selain itu, polisi juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang diakui miliknya.

“Dari informasi yang kami dapat terus kami datangi rumah tersangka disaksikan warga sekitar. Dan petugas mendapati tersangka sedang menggunakan sabu. Selain itu ditemukan barang bukti berupa sabu,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, obat terlarang ini didapat dari temannya di wilayah Sumatra. Damar mengatakan, pihaknya masih akan menindaklanjutinya.

“Dari pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu ini didapat dari temannya itu di Lapas di wilayah Sumatera. Tentu kami akan menindaklanjutinya,” kata dia.

SG ini adalah salah satu dari 12 tersangka kasus narkotika selama kurun waktu September sampai November 2024. Selama 3 bulan, Sat Narkoba Polres Banjarnegara mengungkap 8 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan 12 orang tersangka.

“Selama 3 bulan ada 12 tersangka dari 8 kasus. Selain SG ada juga tersangka yang merupakan pasangan suami istri. Ada yang bekerja sebagai wiraswasta, dagang. Yang ASN hanya satu,” tambahnya.

Sumber : www.detik.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo