Berita

Kekerasan Anak di Jateng: 1.100 Korban Bikin Prihatin

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kekerasan Anak di Jateng: 1.100 Korban Bikin Prihatin

Share this article
Tinggi! Kekerasan Anak Di Jateng Capai 1.100 Kasus

SEMARANG – Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah cenderung mengalami penurunan. Pada 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.200 kasus, sementara pada Januari-November 2024 tercatat sebanyak 1.100 kasus. Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 900 kasus, sementara pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Retno Sudewi mengatakan, dari kasus-kasus yang terdeteksi tersebut, yang sudah masuk ke ranah hukum sekitar 20-30 persen. Sementara untuk kasus lainnya masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Semua kita tangani, supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Retno disela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang.

Ia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya. “Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diidentifikasi. Sebab, acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi, pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban. Oleh karenanya, lanjut dia, jika ada korban yang berani melapor, maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman. “UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” kata dia.

Sumber : VIVA.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo