Berita

Kematian Pria di Sendang Kun Gurit Sragen Dalam Penyelidikan Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kematian Pria di Sendang Kun Gurit Sragen Dalam Penyelidikan Polisi

Share this article
Kematian Pria Di Sendang Kun Gurit Sragen Dalam Penyelidikan Polisi

SRAGEN – Polsek Gemolong tengah melakukan penyelidikan atas misteri tenggelamnya seorang pria di pemandian Sendang Kun Gerit, Dukuh Sidorejo, Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, ketika korban, Suratman (41), ditemukan tenggelam di dasar kolam renang dewasa berkedalaman 2 meter.

Hal itu seperti disampaikan Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parmingotan Silalahi.

AKP Liyan Prasetyo mengatakan, penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap sebab-sebab pasti tenggelamnya korban, meskipun hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.

Baca juga: Profil Soemitro Kolopaking Bupati Banjarnegara, Anggota BPUPKI Perumus Pancasila yang Dilupakan

“Polsek Gemolong bekerja sama dengan tim Inafis Polres Sragen dan pihak RSUD Gemolong untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai insiden ini, ” jelasnya, Minggu, (18/8/2024).

Meskipun keluarga korban telah menolak autopsi, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan tidak ada faktor-faktor lain yang menyebabkan kematian korban.

“Keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan ini, ” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula ketika korban terlihat menceburkan diri ke dalam kolam renang. Namun beberapa saat kemudian tidak korban muncul ke permukaan.

Setelah menerima laporan dari pengunjung lain, dua saksi yang berada di lokasi langsung menyelam untuk mencari korban.

Mereka menemukan korban di dasar kolam dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Korban segera dievakuasi ke RSUD Gemolong, namun sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Menurut hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, dan kematiannya diduga akibat gagal nafas.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menolak dilakukan autopsi, namun Polsek Gemolong tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur kelalaian atau penyebab lain di balik kejadian ini.

Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan pada kronologi peristiwa dan keterangan para saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo