Berita

Kemenkes Serius, Kasus dr ARL Diserahkan ke Polda Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kemenkes Serius, Kasus dr ARL Diserahkan ke Polda Jateng

Share this article
Kemenkes Pastikan Kasus Dr Arl Ditangani Polda Jateng

SEMARANG – Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, mengatakan kasus perundungan PPDS Prodi Anestesi Undip dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. Kemenkes menyebut hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ada perintah dari Pak Kapolri bahwa ini sudah jadi atensi daripada kepolisian maka dari itu, ini eskalasi sudah naik tuh dari Polres ke Polda. Kita menyerahkan bukti-bukti yang kita punya ke Polda untuk diusut lebih lanjut,” kata Azhar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Azhar mengatakan pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti pendukung. Disebut sudah ada ketenangan tambahan dari teman dr ARL hingga pernyataan dari pihak keluarga.

“Ya semuanya, ya seperti, mungkin beberapa sudah beredar di media sosial, ada rekaman. Kita juga sudah dapat, ada pernyataan-pernyataan temannya, pihak keluarga, dan sebagainya,” ujar Azhar.

“Jadi orang ini memang sakit, tapi bukan berarti nggak terjadi perundungan. Intinya ya betul nggak menyalakan pihak Undip ya, memang dia sakit, tapi kemudian terjadi perundungan nah yang akhirnya menyebabkan apa istilahnya bertambah parah dan akhirnya terjadi kejadian yang tidak kita inginkan,” sambungnya.

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengaku sudah mendapatkan bukti terkait dugaan bullying di balik meninggalnya ‘dr ARL’, residen PPDS anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Bukti-bukti tersebut didapatkan Menkes Budi dari hasil investigasi internal yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menkes Budi mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti berupa percakapan WhatsApp, catatan, hingga rekaman suara. Dirinya meyakini adanya bentuk intimidasi hingga perundungan kepada residen selama PPDS.

“Kita sudah dapat semua WA-nya, catatannya, semua rekamannya. Itu kan para PPDS itu dipanggil, kemudian diarahkan, diintimidasi, harus begini-begini,” ujar Menkes Budi di RSUP Dr Sardjito, dikutip dari detikJogja, Kamis (29/8/2024).

Terkait rekaman suara, Budi mengatakan jika bukti tersebut sudah cukup gamblang untuk menguak kasus ini. Bukti-bukti tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian.

“Kan dapat juga kita rekamannya itu sudah ada semua. Jadi udah gamblang,” ujar Menkes Budi.

“(Hasil investigasi) Sudah kita berikan ke polisi,” sambungnya.

Sumber : news.detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo